“Hentikan Perampasan Tanah Rakyat-Lawan segala Bentuk Tindak kekerasan dan Krimnalisasi terhadap Rakyat!!”
Indonesia
sebagai Negara Agraris dengan penduduk mencapai 238 Juta jiwa, sekitar
65%-nya terdiri dari Kaum Tani. Berbicara akan karakter dan ciri
tersebut, maka sepatutnya kaum tani berdaulat atas tanah sebagai
topangan hidupnya. Tidak terbantahkan bahwa luasan Wilayah baik daratan
maupun Lautan yang kaya akan mberbagai kandungan Alam sebagai sumber
kehidupan dan Kesejahteraan Rakyatnya. Kekayaan tersebut, hingga kini
masih menjadi Primadona unggulan Bagi Indonesia untuk terus dijajakkan
oleh Pemerintah Guna menarik Investasi sebesar-besarnya, baik untuk
Borjuasi Komprador didalam Negeri maupun Investor Asing, terutama dari
Kapitalisme Monopoli (Imperialisme) yang masih berada dibawah
kepemimpinan Imperialisme Amerika Serikat.
Diatas kekayaan
Alam yang berlimpah ruah, tidak terbantahkan pula Ironi akan kemiskinan
dan penderitaan yang dialami oleh rakyat Indonesia, dimana Buruh masih
dihadapkan dengan Politik Upah murah, Kaum tani dihadapkan dengan
Perampasan Tanah, Pemuda Mahasiswa dihadapkan dengan Biaya pendidikan
yang mahal dan tidak adanya jaminan lapangan Pekerjaan, serta berbagai
persoalan Rakyat lainnya.
Secara khusus, Kaum tani sebagai
komposisi mayoritas dari populasi penduduk Indonesia hampir diseluruh
daerah masih dihadapkan dengan “PERAMPASAN ATAS TANAH” yang semakin
marak. Tragedi berdarah di Masuji Lampung dan Sumatra Selatan serta
Sape, Bima NTB baru-baru ini telah melengkapi deretan panjang konflik
agraria yang semakin Massif. Dalam menyelesaikan sekian kasus Agraria
yang terjadi diberbagai daerah, Pemerintah selalu menghadapi Rakyatnya
dengan tindak kekerasan dan kriminalisasi yang melibatkan Aparat
(TNI/POLRI) sebagai alat pemaksanya dalam merampas tanah Rakyat. Dari
sekian sengketa Tanah yang ada bahkan selalu berujung pada jatuhnya
korban hingga hilangnya nyawa dari pihak petani. Menurut catatan Badan
Pertanahan Nasional (BPN), sampai tahun 2011 terdapat lebih dari 4000
konflik agraria yang belum terselesikan. Macetnya penyelesaian terhadap
konflik agraria menyebabkan deretan panjang korban yang menimpa rakyat.
Perampasan Tanah dan Liberalisasi Pendidikan
Monopoli
atas tanah yang semakin luas, baik oleh Imperialisme, Borjuasi
komprador maupun oleh Negara secara lansung yang selalu menggunakan
kekerasan (Perampasan) terhadap kaum tani, tentunya tidak berdiri
sendiri melainkan sebagai manifestasi dari Sistem yang eksis saat ini,
yaitu Sistem “Setengah Jajahan dan Setengah Feudal (SJSF)”.
Sistem ini dicirikan atas semakin tajam dan dalamnya dominasi
Imperialisme didalam Negara yang ditopang dengan sistem feodal yang
bersandar pada monopoli atas tanah. Dengan sistem tersebut pula pastinya
akan melahirkan watak Pemerintahnya sebagai “Kapitalisme Birokrat” yang
pasti akan memposisikan diri sebagai Komprador (Perpanjangan tangan)
bagi Imperialisme.
Dengan sistem tersebut (SJSF) yang Eksis dengan ciri khusus “Monopoli atas Tanah dalam skala luas”
tentunya berdampak pada seluruh Sektor rakyat, baik secara ekonomi,
politik maupun budaya. Sektor Pendidikan misalkan, sebagai bagian Inti
dari kebudayaan untuk memajukan perkembangan budaya Masyarakat yang akan
tercermin dari kesejahteraan, keadilan dan kedaulatan bagi rakyat pun
tidak terlepas dari pengaruh buruk dari Sistem tersebut. Kini,
Pendidikan di Indonesia semakin jauh dari Esensi dan hakekatnya.
Pendidikan semakin dijauhkan dari kenyataan sosial Masyarakat Indonesia.
Selain sebagai Media untuk mentransformasikan Ide dan kepentingan
Imperialisme, Tuan tanah dan Borjuasi komprador, Pendidikan juga
dijadikan sebagai salah satu sektor pencetak tenaga Kerja murah
berdasarkan kepentingan dari Imperialisme yang kini diterpa krisis yang
semakin tajam, akut dan kronis.
Kedudukan pendidikan saat
ini tidak lagi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan pemenuhan
tanggungjawab Pemerintah dalam menyelenggarakannya secara luas hingga
dapat diakses oleh seluruh rakyat Indonesia (Sesuai dengan Amanat UUD
1945). Kenyataannya, Perspektif dan Orientasi penyelenggaraannya tidak
lagi untuk menjawab kebutuhan rakyat, untuk meningkatkan taraf berfikir,
pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan skill untuk melakukan
perubahan atas situasi kongkrit yang ada disekitarnya. Namun pendidikan
saat ini di Orientasikan untuk memenuhi kepentingan Penguasa dalam
melakukan monpoli atas tanah dan berbagai kepentingan lainnya.
Sebagai
bukti akan orientasi sesat tersebut bahwa, pembagian Wilayah Indonesia
menjadi beberapa bagian fokus produksi (Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan
Pariwisata dan Peternakan, Kawasan Penyedia pangan, Pertambangan,
kehutanan dan lain sebagainya) adalah hasil kajian dan rumusan-rumusan
dari sektor pendidikan. Demikian pula dengan Hukum sebagai salah satu
aspek Krusial legitimasi kebijakan pemerintah juga tidak lepas dari
hasil pendidikan yang tidak pernah diabdikan untuk kepentingan Rakyat.
Bahkan Rancangan Undang-undang terbaru disektor Pendidikan yaitu
Rancangan Undang-undang Pendidikan Tinggi (RUU PT) sebagai pengganti BHP
yang telah dicabut oleh MK, hampir 80% dari kontennya mendorong
terbangunnya kerjasama yang luas antara lembaga Pendidikan tinggi dengan
Perusahaan-perusahaan (baik Perusahaan pertambangan, Industri, dll)
milik Asing, Borjuasi Komprador maupun perusahaan milik Negara
sekalipun.
Selanjutnya, sebagai akibat dari Perampasan
tanah yang semakin luas, dengan kenyataan pendidikan yang mahal
berdampak padas emakin sempitnya Akses Rakyat atas Pendidikan. Bagaimana
tidak, ditengah maraknya Perampasan tanah, tentu kaum Tani kehilangan
akses atas sumber pendapatan bahkan sumber penghidupannya. Artinya bahwa
Pendidikan yang murah dan berkualitas atau bahkan untuk mengakses
pendidikan itu sendiri hanya akan menjadi Mimpi bagi anak Petani, anak
Buruh dan Rakyat miskin lainnya.
Dengan kenyataan
demikian, maka semakin terang bahwa Persoalan perampasan atas tanah
adalah persoalan pokok kaum Tani di Indonesia dan, persoalan tersebut
tidak hanya menjadi persoalan bagi kaum tani semata, namun juga telah
menjadi persoalan seluruh rakyat Indonesia termasuk bagi pemuda dan
Mahasiswa. Dengan demikian, maka tuntutan kongkrit Kaum Tani akan
Reforma Agraria Sejati adalah kepentingan Seluruh Rakyat Indonesia pula.
Kesamaan problem dan kepentingan tersebutlah yang kemudian mengharuskan
seluruh Sektor Rakyat untuk bersatu dan berjuang bersama mewujudkan
Reforma Agraria Sejati dan melawan segala bentuk Penghisapan yang
dilakukan oleh Imperialisme yang berkolaborasi dengan Borjuasi Komprador
dengan Fasilitas dan ruang yang diberikan oleh Rezim Boneka yang
berkuasa didalam Negeri.
Dengan demikian, berdasarkan
sistem yang eksis saat ini dengan berbagai kenyataan pahit yang
dilahirkan bagi seluruh Rakyat Indonesia saat ini, maka terang bahwa
Musuh bersama Seluruh Rakyat Tertindas di indonesia adalah
“Imperialisme, Feodalisme dan Kapitalisme Birokrat”. Peranan Pemuda dan
Mahasiswa dalam perjuangan Rakyat atas persoalan-persoalan tersebut
adalah melakukan kajian-kajian mendalam ats berbagai persoalan rakyat,
membawa persoalan-persoalan rakyat tersebut kedalam meja-meja diskusi
dikampus-kampus, Mengkampanyekan persoalan rakyat di perkotaan dan
terlibat penuh dalam seluruh bentuk perjuangan Rakyat untuk membebaskan
diri dari segala bentuk penghisapan dan penindasan yang dilakukan oleh 3
(Tiga) Musuh rakyat diatas.
Hidup Rakyat Indonesia!!
Jayalah Perjuangan Rakyat!!
Hancurkan Imperialisme!
Musnahkan Feodalisme!!
Luluhlantahkan Kapitalisme Birokrat!
1 komentar:
Tanya Bro : (maaf, kurang pengetahuan)
1. Kalimat : Dengan sistem tersebut pula pastinya akan melahirkan watak Pemerintahnya sebagai “Kapitalisme Birokrat” yang pasti akan memposisikan diri sebagai Komprador (Perpanjangan tangan) bagi Imperialisme.
--> apa yg dimaksud dengan watak pemerintah sebagai kapitalisme birokrat??? apa bedanya dengan Komprador??? Atau sama???
2. Kalimat :
Kini, Pendidikan di Indonesia semakin jauh dari Esensi dan hakekatnya. Pendidikan semakin dijauhkan dari kenyataan sosial Masyarakat Indonesia. Selain sebagai Media untuk mentransformasikan Ide dan kepentingan Imperialisme, Tuan tanah dan Borjuasi komprador, Pendidikan juga dijadikan sebagai salah satu sektor pencetak tenaga Kerja murah berdasarkan kepentingan dari Imperialisme yang kini diterpa krisis yang semakin tajam, akut dan kronis.
--> Apakah ini yang dimaksud link and match??? Apa bedanya dengan Komersialisasi Pendidikan???
Sekian dan Terimakasih... Mohon jawabannya yg agak cepat ya... Mo buat diskusi neh...
Posting Komentar