Hal yang tidak
kalah Pentingnya harus disadari oleh Rakyat bahwa, Tidak ada hal apapun yang
dapat Menghentikan niat jahat Pemerintah untuk menaikkan Harga BBM saat ini,
melainkan Rakyat itu sendiri dengan membangun persatuan yang besar dan
melakukan perlawanan Bersama. Saling Membangkitkan, Saling Mengorganisasikan dan
Bergerak berjuang bersama-sama.
Kepada seluruh
Ralyat Indonesia, harus dicatat bahwa: Rencana Kenaikan Harga BBM yang akan
ditetapkan tanggal 1 April Mendatang adalah KENAIKAN YANG KEEMPAT KALINYA dalam dua Periode Pemerintahan Rezim
Boneka Anti Rakyat yang bernama “Susilo
Bambang Yudhoyono” saat ini, yakni
pada: Maret 2005, Oktober 2005, dan Mei 2008 yang tujuannya tidak lain adalah penghapusan
subsidi kepada rakyat.
Dengan Politik Pencitraannya, menunjukkan wajah Sedih dan Haru (Seakan-akan peduli dan sangat terharu dengan
keadaan Rakyatnya) dengan berbagai Janji terus Menipu dan memberikan Ilusi
pada Rakyat akan Nasib baik di masa akan datang. Dengan DALIH untuk menyelamatkan
Anggaran yang MEMBENGKAK karena (Seolah-olah)
Tingginya Subsidi yang ditanggung oleh Negara dan Untuk Meningkatkan
Pertumbuhan Ekonomi, sehingga tampak Negara seakan berada di jalan buntu dan
tidak ada jalan lain selain menaikkan Harga dan Pemotongan Subsidi BBM
tersebut. Dengan cara demikian tersebut (Salah satunya), Rakyat kemudian dipaksa
untuk “Nerimo dan Legowo” Kebijakan sesat yang mencekik tersebut.
Kenyataannya (Dari Pengalaman 3 kali kenaikan harga
BBM yang telah lalu) kebijakan tersebut telah mengantarkan rakyat semakin jauh terperosok kedalam
jurang kemiskinan dan penderitaan. Bagaimana tidak,
dengan Total prosentase rata-rata angka
kenaikan harga tersebut menunjukkan angka yang sangat fantastis yaitu ± 183,76% hanya dalam rentang waktu
tiga tahun (2005-2008), dengan
perincian tiap-tiap angka kenaikannya yaitu Maret 2005 ± 29%, Oktober 2005 ± 126,06%, dan Mei 2008 ± 28,7%.
Dalam Rencana Kenaikan harga BBM kali ini, kembali dengan DALIH yang
sama bahwa “Kenaikan Harga Minayk Dunia mengakibatkan semakin Tingginya kebutuhan
biaya pembelian (Import) Minyak dari luar Negeri, akibatnya akan terjadi
pembengkakan Anggaran akibat Subsidi BBM”. Karena pembelian minyak dari pasar
Internasional dengan harga Pasar Internasional pula, maka Pemerintah harus
memberikan Subsidi setiap liter pembelian minyak yang dilakukan oleh Rakyat
untuk menutupi kekuarangannya. Sementara itu Subsidi yang disediakan pemerintah
dari APBN 2012 (Berdasarkan asumsi harga
Minyak Indoneisa/Indonesian Crude Price “ICP”) hanya sebesar US$ 90 per
Barel yang menelan
subsidi lebih dari Rp 137,7 Triliyun. Namun pada perkembangannya harga minyak
Indonesia mencapai US $122 per barel yang menelan subsidi lebih dari Rp 200
Triliyun.
Artinya, Pemerintah
Menerangkan bahwa dengan Kenaikan harga Minyak dunia tersebut, dipastikan akan
terjadi pembengkakan Anggaran akibat Subsidi yang kemudian secara otomatis
meningkat harus ditanggung pemerintah. Maka menaikkan Harga BBM dan penghapusan
Subsidi BBM adalah pilihan yang dianggap
“TEPAT” bagi Pemerintah untuk menghadapi kenaikan harga minyak dunia tersebut.
Persoalannya adalah, Pemerintah tidak pernah menerangkan kepada Rakyat akan
Besaran Kebutuhan Minyak dalam negeri, jumlah Produksi minyak dalam Negeri,
kemudian dipadukan dengan Jumlah dan Keuntungan dari Eksport Minyak yang
dilakukan oleh Pemerintah bahkan keuntungan penjualan minyak didalam negeri
sekalipun.
Yang harus
dipegang kuat oleh setiap kita bahwa, sesungguhnya kebutuhan konsumsi minyak
dalam negeri tidak terlalu besar dibandingkan dengan Negara-negara Industri seperti
AS maupun Negara dikawasan Eropa lainnya. Faktanya bahwa jumlah Eksport minyak
mentah Indonesia jauh lebih tinggi dari jumlah Import Minyak jadi.
Merosotnya Taraf
hidup Rakyat, Ancaman nyata akan kenaikan Harga BBM
Kenaikan harga BBM tak pelak lagi akan menambah penderitaan
rakyat di tengah melambungnya harga-harga kebutuhan pokok. Jika harga BBM
dinaikkan akan memicu naiknya inflasi karena melonjaknya harga kebutuhan pokok.
Inflasi mencerminkan kenaikan harga kebutuhan pokok yang menekan daya beli
masyarakat di luar perkiraan. Artinya kenaikan harga BBM pasti akan memicu
kenaikan harga di segala lini. Dengan rendahnya upah dan pendapatan rakyat
Indonesia yang rata-rata di bawah 2 dollar AS per hari, bisa dipastikan
barang-barang dan berbagai kebutuhan lainnya akan sulit terjangkau oleh
masyarakat. Hal ini tentu saja akan mematikan perekonomian dalam negeri.
Rakyat
Miskin harus tetap mendapatkan Haknya atas subsidi, sehingga tidak dirugikan
akibat naiknya harga minyak saat ini, maka Subsidi akan diberikan lansung
kepada yang berhak menerimanya. (Kurang
lebih demikian pernyataan yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Agus
Martowardoyo). Adapun skema penyaluran yang digunakan oleh Pemerintah (Sebagai
jalan keluarnya) adalah dalam bentuk Konvensasi, yaitu 1). Bantuan Lansung Tunai (BLT) yang akan
diberikan kepada 18 Juta Rakyat Miskin, masing-masing Rp. 150.000/bulan selama
9 (sembilan) Bulan. 2). Subsidi untuk pengelola Angkutan Masyarakat. 3). Subsisidi
pendidikan untuk masyarakat Miskin dan, 4). Peningkatan Alokasi dan sasaran
pembagian Beras miskin (Raskin).
Skema
tersebut sebagai pilihan pemerintah dengan pertimbangan bahwa, penyaluran
subsidi selama ini hanya dinikmati oleh Orang kaya, atau Orang menengah keatas
yang menggunakan kendaraan mewah, sementara Rakyat miskin yang tidak memiliki
kendaraan tidak dapat Merasakan lansung subsidi tersebut. Dengan pertimbangan
tersebut, menunjukkan bahwa Pemerintah lupa, bahkan justeru menegasikan bahwa
kepentingan atau kebutuhan rakyat atas minyak tidak hanya digunakan untuk
transportasi. Namun digunakan dalam berbagai hal, seperti untuk energi mesin
industri rakitan, manufaktur yang ada di Indonesia, untuk transportasi dalam
distribusi hasil produksi maupun bahan baku didalam negeri, dan lain
sebagainya. Yang pasti bahwa semua aspek tersebut yang menanggung biaya
produksi yang tinggi akibat kenaikan harga BBM dan penghapusan subsidi harus
menaikkan harga produknya, kemudian harus ditanggung oleh Rakyat yang sudah
pasti membutuhkan seluruh kebutuhan tersebut, terutama kebutuhan Sandang, Pangan
dan Papan.
Objektifitas
dari solusi dan jalan keluar yang akan dijalankan oleh Pemerintah tersebut
dapat dilihat dari kenyataan masyarakat Indonesia saat ini yang masih
terbelenggu kemiskinan dan penderitaan yang hebat. Bahkan dampak lain dari
kenaikan harga BBM tersebut juga dapat dipastikan bahwa kemiskinan dan angka pengangguran juga pasti akan meningkat.
Angka kemiskinan saat ini menurut BPS sekitar 36,8 juta jiwa atau 16, 85 persen
dari total penduduk Indonesia. Sementara Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan
dan Energi memperkirakan, kenaikan harga BBM sebesar 30 persen berpotensi
mengakibatkan orang miskin bertambah sebesar 8,55 persen atau sekitar 15,68
juta jiwa dan pengangguran diprediksikan meningkat 16,92 persen dari angka
pengangguran resmi yang dilansir BPS sebesar 10,11 juta.
Kepastian jelas dari kenaikan harga BBM bahwa penghidupan massa
rakyat semakin merosot dan hancur. Daya hidup buruh, kaum tani miskin dan buruh
tani, pegawai negeri rendahan, prajurit rendahan, nelayan, intelektual
demokratis, pedagang kecil dan semua klas semi-proletar perkotaan (tukan
asongan, loper koran, dsb) semakin lemah
dan terancam bangkrut. Buruh terancam PHK secara luas akibat pengusaha
melakukan efisiensi dengan alasan mahalnya ongkos produksi untuk bahan baku
sebagai akibat naikknya harga BBM, atau
menambah jam kerja buruh untuk terus meningkatkan produksi agar perusahaan
tidak lekas bangkrut. Hal ini terutama mengancam industri-industri kecil dan
menengah.
Di pedesaan, kaum tani miskin akan sangat mudah kehilangan
tanah akibat jeratan utang para lintah darat yang mengincar tanah mereka,
dengan memanfaatkan ketidakberdayaan tani miskin dalam memenuhi beban kebutuhan
hidup akibat kenaikan harga BBM. Buruh tani akan kehilangan pekerjaan, karena
biaya produksi pertanian yang tinggi dan tuan tanah-petani kaya akan mengurangi
penggunaan tenaga kerja dan mengurangi waktu kerja, termasuk meningkatkan
jumlah kerja yang tidak dibayarkan. Angka anak putus sekolah terutama dari kaum
tani miskin dan buruh tani meningkat tajam, karena tidak sanggup membayar uang
gedung, SPP, dan biaya buku serta seragam sekolah.
Di sisi lain, para nelayan terancam kehilangan pendapatan
akibat mahalnya biaya solar untuk melaut. Ibu rumah tangga semakin pusing tujuh
keliling karena minyak tanah dan gas mahal dan sulit didapatkan. Ongkos
tranportasi umum naik, biaya sekolah juga ikutan naik dan pastinya kenaikan
biaya keperluan hidup paling pokok seperti beras-lauk pauk dan sandang. Ini
tentu akan diikuti beban penderitaan langsung maupun tidak langsung yang
menggerogoti penghasilan, gaji atau upah yang bernominal tetap.
Artinya
bahwa, Jalan keluar yang diambil pemerintah atas kenaikan harga minyak dunia
dan solusinya bagi Rakyat tersebut, bukanlah jawaban objektif bagi rakyat. Ementara
itu Pemerintah akan terus mencari pembenaran untuk tetap dapat menaikkan harga
BBM dan memangkas subsidi bagi Rakyat, dan secara leluasa terus melakukan
perampasan atas hak-hak rakyatnya lainnya. Dengan Kenyataan demikian tersebut,
maka tidak ada alasan apapun bagi pemerintah untuk menaikkan harga, apalagi
ditambah dengan penghapusan subsidi bagi Rakyat.
Hal yang tidak kalah Pentingnya
harus disadari oleh Rakyat bahwa, Tidak ada hal apapun yang dapat Menghentikan
niat jahat Pemerintah untuk menaikkan Harga BBM saat ini, melainkan Rakyat itu
sendiri dengan membangun persatuan yang besar dan melakukan perlawanan Bersama.
Saling Membangkitkan, Saling Mengorganisasikan dan Bergerak berjuang bersama-sama,
Bahkan itulah Jawaban (Jalan keluar) bagi Rakyat atas berbagai persoalan yang
dihadapi saat ini.
Bersatulah
Rakyat Indonesia!
Jayalah
Perjuangan Massa!
Dept. Pend. dan Propaganda-PP FMN
Jakarta, 12 Maret 2012.
0 komentar:
Posting Komentar