Press Release
Front Mahasiswa Nasional (FMN)
Mengecam segala bentuk korupsi di sector pendidikan dan disektor rakyat
lainnya!
“Usut tuntas tindak korupsi di Indonesia dan
di 16 (Enam Belas) Perguruan Tinggi Negeri dan kasus korupsi lainnya disektor
Pendidikan”
“Segala bentuk
tindakan penghancuran, perusakan dan perampasan yang mengakibatkan kerugian
bagi rakyat adalah wujud nyata tindakan korup yang sudah menjadi watak asli
dari kapitalisme birokrat yang senantiasa memanfaatkan kekuasaan dan jabatannya
untuk kepentingan pribadi dan golongannya, dengan terus membelakangi
kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadinya”.
Ditengah
parahnya krisis moneter yang melanda ekonomi dalam negeri pada tahun 90an lalu,
telah menyebabkan kemiskinan dan penderitaan yang hebat bagi rakyat Indonesia.
Hal tersebut ialah akibat dari penghisapan imperialisme melalui pelayan
setianya, yaitu Soeharto sebagai rezim boneka yang selama pemerintahannya telah
menguasai Negara dengan seluruh kebijakan otoriter dan tindakan fasisnya
terhadap Rakyat. Selain itu, berbagai kasus dan tindakan korup diseluruh
jajaran pemerintahannya, meluas diberbagai daerah dan telah semakin menjerat
rakyat dalam kubangan derita yang tak terperikan. Karenanya, kemarahan rakyat
yang telah terakumulasi sekian lama, memuncak dengan bangkitnya gerakan rakyat
secara massif diseluruh daerah dengan konsisten mengusung isu-isu ekonomis,
korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sebagai isu utama dalam perjuangannya.
Tumbangnya
Soeharto sebagai penguasa yang korup, otoriter dan fasis telah menjadi
penghujung perjuangan massa
rakyat melawan penghisapan dan perampokan atas hak rakyat dimasa orde baru dan,
dimulainya babak baru yang menjanjikan adanya perubahan besar bagi rakyat yang
dikenal dengan era reformasi. Dengan berbagai kenyataan akan tindakan korup
yang ditunjukkan oleh pemeritahan orde baru selama kekuasaannya, telah
memberikan pemahaman tersendiri bagi rakyat, sehingga saat ini tentu bukan hal
yang sulit bagi rakyat untuk memahami dan mengidentifikasi segala bentuk
perampokan dan perusakan yang dilakukan oleh pemerintah, sebagai wujud dari
tindakan korup yang merugikan rakyat.
Dengan
tercengkramnya kesadaran rakyat atas tindakan korupsi yang disaksikan secara
nyata dimasa orde baru, karenanya semangat reformasi yang selalu diagungkan
oleh para elit poltik dengan mengusung “Pemberantasan Korupsi” sebagai program
utama dalam kampanye politik menyambut pemilu maupun dalam berbagai forum dan
momentum politik lainnya. Demikian pula bagi SBY bersama partainya, dalam dua
periode kepemimpinannya tetap menyatakan komitmennya untuk melakukan
pemberantasan korupsi, guna menarik simpati rakyat.
Kenyataannya,
sekian kali berganti rezim hingga memasuki 14 (Empat belas) tahun masa
reformasi, pemberantasan korupsi terbukti hanya bualan dan menjadi barang
dagangan semata bagi para petarung politik yang haus akan kekuasaan. Faktanya,
tindakan korupsi justeru semakin menjadi-jadi diseluruh sector dan telah
menyentuh setiap jajaran pemerintah SBY, dari pusat hingga daerah. Bahkan berbagai
kasus korupsi telah menyentuh partai yang membawanya ke kursi kepresidenan
(Demokrat) yang melibatkan para petinggi paratai yang masih duduk dalam kursi
pemerintahan yang dipimpinnya, baik di legislatif maupun eksekutif.
Berbagai
kasus korupsi yang telah kian meluas juga mengakar didunia pendidikan, mulai
dari pendidikan tingkat paling rendah hingga pendidikan tinggi. Dalam kurun
waktu sepuluh tahun terakhir, terdapat 233 kasus korupsi dalam dunia
pendidikan, yaitu 87 kasus korupsi dana anggaran khusus (DAK) dengan kerugian
negara mencapai Rp.138,2 M. dan 44 kasus korupsi BOS, dengan total kerugian
negara Rp.10,5 M. Selain itu juga terdapat korupsi atas dana pengadaan buku
yang menyebabkan kerugian Negara Rp. 54,9 M. Korupsi dana pengadaan computer Rp.33,3
M. dan dana beasiswa Rp.4,0 M. korupsi dana guru Rp.31,9 M. Kasus lain juga
ditunjukkan dengan adanya kemandekan (belum dicairkan) anggaran BOS Tahun 2011
senilai 23 M. di Mimika, Papua yang telah mendorong ratusan guru melakukan
unjukrasa dan mogok mengajar pada 4 Juni lalu.
Tindakan
korup disektor pendidikan juga semakin nyata dengan terbongkarnya kasus korupsi
di 16 (enam belas) perguruan tinggi (PT) yang melibatkan politisi di parlemen (DPR RI)
senilai Rp.600 M. untuk pengadaan sarana dan prasarana PTN. Hari Senin, 04 Juni
lalu, komisi pemberantasan korupsi (KPK) telah menetapkan salah satu anggota
komisi X DPR RI dari Fraksi Demokrat (Angelina Sondakh) sebagai tersangka kasus
suap pengadaan sarana dan prasarana bagi perguruan tinggi milik pemerintah.
Sebelumnya kejaksaan agung juga telah menetapkan dua pejabat dari Universitas
Sriwijaya dan dua pejabat dari Universitas Negeri Jakarta sebagai tersangka
korupsi.
Kasus
korupsi atas anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana perguruan tinggi tersebut
adalah satu dari sekian kasus korupsi yang ada dalam masa pemerintahan SBY saat
ini. Selain mengakibatkan kerugian atas bocornya anggaran Negara dalam APBN,
dampak dari kasus korupsi di 16 PTN tersebut juga dapat dipastikan berdampak
pada semakin sempit bahkan hilangnya kesempatan bagi PT-PT lain yang lebih
membutuhkan untuk mendapatkan subsidi dari Negara. Akibatnya, peserta didiklah
yang harus menanggung beban biaya pengadaan sarana-prasarana dan biaya
operasional lainnya yang dibebankan oleh pihak kampus melalui kebijakan
penaikan biaya pendidikan.
Secara
khusus, kasus korupsi di 16 PTN, kasus proyek wisma Atlet dan, kasus hambalang yang
telah melibatkan kader dan petinggi partai Demokrat telah semakin memperterang
bahwa “Pemberantasan Korupsi” yang dijanjikan SBY hanyalah bohong belaka. Jika
merunut kasus-kasus korupsi dari tahun-tahun sebelumnya, maka semakin terang
membuktikan bahwa “Korupsi” adalah watak asli dari kapitalisme birokrat yang
tersebar disetiap instrument pemerintahan dari pusat hingga daerah. Artinya
bahwa selama negeri ini dipimpin oleh kapitalisme birokrat, yaitu rezim boneka
dengan segenap instrumen pemerintahannya yang senantiasa memanfaatkan kekuasaan
dan jabatannya untuk kepentingan pribadi dan golongannya, maka pemberantasan
korupsi hanya akan menjadi ilusi yang tidak akan pernah terwujud dan, selama
itu pula rakyat akan terus dirugikan. Sebab mereka akan terus membelakangi
kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadinya.
Berdasarkan
pemaparan diatas, kami dari Front Mahasiswa
Nasional (FMN) menyatakan sikap “Mengecam
segala bentuk perusakan dan perampokan hak rakyat (Korupsi) yang dilakukan oleh
Pemerintah”. Bersama ini, kami juga menuntut:
1.
Hentikan
segala bentuk perusakan, penghancuran dan perampokan hak rakyat (korupsi)
2.
SBY-Boediono
bertanggungjawab atas seluruh kasus korupsi di Indonesia
3.
Mendesak
kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas seluruh kasus
korupsi di Indonesia,
khususnya dalam dunia pendidikan dan korupsi di 16 PTN.
Demikian
pernyataan sikap ini diterbitkan untuk menyikapi segala bentuk tindakan korup
yang telah merugikan rakyat oleh segenap jajaran pemerintah dibawah pimpinan
Susilo Bambang Yudhoyono. Bersama ini, kami juga mengajak kepada seluruh pemuda,
mahasiswa dan seluruh rakyat Indonesia
untuk terus saling membangkitkan, mengorganisasikan diri dan bergerak bersama
melawan segala bentuk penghisapan, perusakan dan perampasan hak rakyat.
Hidup
Mahasiswa Indonesia!
Hidup
Rakyat Indonesia!
Jayalah
Perjuangan Rakyat!
Jakarta 9 Juni 2012
Pimpinan Pusat
Front Mahasiswa Nasional (FMN)
L. Muh. Hasan Harry Sandy AME
Sekertaris Jendral
0 komentar:
Posting Komentar