Press
Release
Front
Mahasiswa Nasional (FMN)
Mengecam
tindak kekerasan dan penangkapan yang dilakuakn oleh aparat keamanan
(TNI/POLRI) terhadap petani di Padang Halaban, Kab. Labura-Sumatera Utara.
“STOP Perampasan Tanah, Penembakan dan segala bentuk Tindak kekerasan terhadap kaum Tani. Usir PT. SMART dari Tanah Padang Halaban”
Sejak paska kemerdekaan di
Deklarasikan di Bumi Nusantara, sebagai tonggak awal kemerdekaan rakyat
Indonesia, sebagai jaminan terwujudnya tatanan Masyarakat yang berdaulat, adil
dan sejahtera dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai Negara agraris
dengan kondisi alam yang subur dan kaya, maka pemberlakuan Undang-undang pokok
agraria (UU PA) oleh Pemerintah dimasa orde lama menunjukkan semangat membangun
bangsa yang adil dan sejahtera serta jaminan kedaulatan Rakyat dalam mengakses
dan mengelola lahan (Tanah) sebagai sandaran hidupnya.
Pengkhianatan oleh kalangan
borjuasi hingga jatuhnya kepemimpinan Negara dibwah kuasa Rezim militer
(Soeharto) yang disokong penuh oleh Borjuasi komprador sebagai perpanjangan
tangan lansung Imperialisme di Indonesia, telah kembali melemparkan Rakyat
Indonesia kedalam jurang kemiskinan dan penderitaan yang hebat dan tak berujung
hingga hari ini. Sepanjang kekuasaannya yang otoriter dan Fasis, telah
menyebabkan Rakyat kehilangan sandaran dalam mewujudkan semangat agung
kemerdekaan dari kuasa kolonial Belanda yaitu, kehidupan yang adil, Sejahtera
dan Berdaulat. Kenyataannya, pergantian rezim hingga sekian kali, dengan watak
yang sama sebagai rezim boneka dan pelayan setia bagi Imperialisme, gagasan
reforma agraria “meskipun telah di-Undangkan” hingga saat ini hanya menjadi
Wacana semata.
Dibawah kuasa rezim boneka
Imperialis yang bahkan paling loyal dibandingkan dengan rezim-rezim sebelumnya,
kaum tani diseluruh penjuru nusantara selain dihadapkan dengan berbagai bentuk
penghisapan atas ketimpangan harga jual hasil produksi dengan biaya produksi
(Akibat mahalnya biaya saprotan), kaum tani bahkan telah semakin kehilangan hak
kepemilikan atas tanah. Monopoli dan perampasan tanah dalam berbagai bentuk
terus meluas dan tak terhindarkan bagi kaum tani. Jalan-jalan kekerasan sudah
menjadi jalan utama bahkan tradisi dalam praktek perampasan tanah rakyat yang
dilakukan oleh Swasta ataupun pemerintah.
Bagi pemerintah, aparat keamana
(TNI/POLRI maupun sipil) sudah menjadi alat utamanya dalam memaksa dan
meghadapi perlawanan Rakyat yang hendak merebut dan mempertahankan tanahnya.
Kasus pembantaian di Mesuji, penembakan di Papua, Jambi, Palembang, Bima dan diberbagai
daerah lainnya adalah contoh nyata akan upaya pemerintah dalam merampas tanah
dan hak rakyat lainnya. Hal serupa, kini kembali terjadi terhadap kaum tani di
Padang halaban yang senantiasa teguh dan gagah berani mempertahankan tanahnya,
yang sejak puluhan tahun lalu sudah dihadapkan dengan berbagai bentuk tindak
kekerasan bahkan pembantaian dan penghilangan oleh Pemerintah. Senin tanggal 04
Juni kemarin, sekitar pukul 13.00WIB, Perkebunan
PT. SMART dengan aparat keamanan POLISI/TNI kembali melakukan tindak kekerasan
dan penembakan terhadap kaum tani di Padang Halaban.
Berdasarkan
kesaksian dari pengurus kelompok tani di Padang Halaban ‘Serikat Tani (Setan)”,
diterangkan bahwa akibat tindakan brutal aparat tersebut telah menyebabkan 1 (Satu)
orang pemuda tani tertembak (Manto, 19 tahun) dan sekitar 60 (Enam puluh) orang
ditangkap dan, 10 Orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara kondisi dilapangan hingga hari ini kian mencekam dan semakin
menyebabkan warga takut dan tertekan dibawah intimidasi serta karena masih
terjadinya pengejaran dan penangkapan oleh pihak Polisi dan PT. SMART terhadap
kaum tani di Padang Halaban. Sampai hari ini, Polisi masih melakukan sweeping
kerumah-rumah warga, sementara lahan telah digusur dengan menggunakan alat
Berat (Buldoser) oleh Polisi dan pihak PT. SMART.
Kenyataan
tersebut semakin terang menunjukkan kerakusan dari Borjuasi besar komprador (Baik yang tampil sebagai Perusahaan swasta
ataupun menggunakan Negara secara lansung) dalam merampas tanah rakyat
untuk kepentingan dan pelayanannya terhadap Imperialisme. Dilain sisi,
pemerintah dibawah kuasa rezim boneka anti rakyat (SBY-Boediono) justeru
menunjukkan pelayanan setianya dengan mengerahkan Aparat (TNI/POLRI) yang
senantiasa digunakan sebagai alat pemaksanya. Selain untuk menguasai
tanah-tanah rakyat, hal tersebut juga semakin menunjukkan watak asli dari rezim
hari ini yang fasis dengan melakukan pembungkaman aspirasi dan kebebasan
rakyat, memberangus gerakan-gerakan perlawanan rakyat demi terpenuhinya
kehendak dan kepentingannya dalam merampasa tanah Rakyat.
Berdasarkan
kenyataan objektif tersebut, Front
Mahasiswa Nasional (FMN) Mengecam tindak kekerasan dan penangkapan yang
dilakuakn oleh aparat keamanan (TNI/POLRI) terhadap warga di Padang Halaban.
Bersama ini, kami juga menuntut:
1.
Stop Intimidasi, Kekerasan dan Penembakan
Oleh POLRI/TNI terhadap kaum Tani di Padang Halaban
2.
Segera Tarik aparat keamanan dari Padang
Halaban
3.
Hentikan Perampasan Tanah oleh perkebunan
skala besar, Pertambangan yang dikuasai oleh Negara dan Swasta
4.
Bebaskan Petani Padang Halaban yang
ditangkap
5.
Usir PT.SMART dari Tanah Padang halaban
yang merampas Tanah rakyat
6.
Laksanakan Reforma Agraria Sejati
Demikianlah pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk kecaman atas ketidak berpihakan Pemerintah terhadap Rakyat dan sebagai bentuk dukungan atas perjuangan Kaum tani dan warga Padang Halaban, Kota Batu Sumatra Utara. Melalui Pernyataan sikap ini, kami juga mengajak kepada seluruh pemuda dan mahasiswa dan elemen rakyat Indonesia disektor lainnya untuk bersama-sama memberikan dukungannya, dan terus bersama membangun persatuan yang besar nan kuat untuk melawan segala bentuk penghisapan dan penindasan yang dilakukan oleh Pemerintah terhadap Rakyat.
Hidup Kaum Tani Indonesia!
Hidup Rakyat Indonesia!
Jayalah Perjuangan Rakyat!
Pimpinan
Pusat
Front
Mahasiswa Nasional (FMN)
L. Muh.
Hasan Harry Sandy Ame
Sekretaris
Jenderal
0 komentar:
Posting Komentar