Pernyataan Sikap
Front Mahasiswa Nasional (FMN)
Mengecam Penembakan Aparat Kepolisian terhadap Petani di
Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan!
“Hentikan Perampasan Tanah dan kekerasan terhadap kaum
tani-Jalnkan Reforma Agraria sejati”
Konflik agraria kembali memakan korban jiwa. Insiden
penembakan oleh Brimob Polda Sumatera Selatan menewaskan satu orang petani,
satu orang kritis dan empat lainnya mengalami luka terjadi pada Jumat
sore(27/7).
Sejak tanggal 25 Juli lalu, pasukan keamanan sudah melakukan
penjagaan didesa-desa disekitar perkebunan milik negara tersebut. Bahkan,
melakukan pemeriksaan kepada warga yang melintas. Pada hari Kamis(26/7)
sebanyak 15 truk polisi melakukan sweeping kerumah-rumah warga didesa Sri
Bandung kemudian melakukan penangkapan kepada sejumlah warga yang dituduh
melakukan penjarahan pupuk milik PTPN VII. Warga yang ditangkap pun dibebaskan
pada tengah malam karena tuduhan tersebut tidak terbukti. Keadaan ini
mengakibatkan trauma bagi warga.
Pada hari Jumat, polisi kembali melakukan sweeping
dibeberapa desa. Didesa Lubuk Liat sejumlah warga ditangkap namun akhirnya
dibebaskan. Desa Betung, warga yang sedang melakukan sholat Jumat juga
dijadikan sebagai target sasaran sweeping. Sementara di Desa Sri Kembang, warga
juga didatangi aparat saat sedang melayat.
Sekitar pukul 17.00 WIB, polisi melakukan penyisiran ke Desa
Tanjung Pinang dan Limbang Jaya dengan melakukan penembakan. Angga seorang anak
berusia 12 tahun terkena tembakan dikepala sehingga cairan diotaknya keluar.
Seorang warga yang bermaksud mengangkat bocah tersebut dilarang oleh pasukan
keamanan dengan intimidasi, hingga akhirnya Angga tewas di rumah sakit Tanjung
Batu. Seorang bernama Alimin Kritis, Jesika(16 tahun), Du binti Juni dan dua
orang perempuan lainya yang belum teridentifikasi dilarikan ke RS.
Hingga menjelang Isya, Brigade Mobil Polda Sumsel dan
gabungan pasukan dari Polres Ogan Ilir Sumatera Selatan masih melakukan
penyisiran dan penembakan terhadap warga Desa Limbang Jaya dan Tanjung Pinang
sekitar lokasi PTPN VII Cinta Manis. Konflik yang sudah dimulai sejak 3 bulan
lalu, berawal saat warga menuntut 20.000
Ha lahan mereka di kembalikan oleh PTPN VII.
Pada tahun 1982, PTPN membuka perkebunan di Kabupaten Ogan
Ilir dengan melakukan paksaan terhada warga. Luas perkebunan PTPN
VII tersebar di enam kecamatan (Kec. Payaraman, Batu, Lubuk Keliat,
Indralaya Selatan, Indralaya Induk, dan Kecamatan Tanjung Raja).
Berdasarkan surat keterangam Badan Pertanahan Nasional,
tanah PTPN VII yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) hanya 6.512, 423 Hektare,
sedangkan sisanya kurang lebih 20.000 Ha, tidak memiliki HGU. Tanah tersebut
hasil melakukan perampasan tanah warga di lima desa yaitu desa Tanjung Atap,
Kecamatan Tanjung Batu, Desa Meranjat I, Meranjat II, Meranjat Ilir dan Desa
Beti, Kecamatan Indralaya Selatan.
Berbagai tindak kekerasan disertai penembakan terhadap warga
selalu mewarnai dalam konflik agraria di berbagai wilayah di Indonesia. Monopoli
tanah oleh perusahaan swasta maupun perusahaan negara yang disertai perampasan
tanah rakyat melibatkan TNI dan Polri . Instruksi Presiden kepada Kapolri untuk
menambah pasukan sebanyak 10.000 personil pada tahun ini dan 25.000 personil
pada tahun depan untuk menghadapi warga semakin menunjukan bahwa SBY presiden
yang anti Demokrasi dan mengedepankan watak militernya (Fasis). Pembungkaman
aspirasi rakyat, memberangus gerakan perlawanan rakyat demi terpenuhi
kehendaknya semakin memperterang SBY adalah Rezim yang anti kritik dan anti
rakyat, pelayan setia borjuasi komprador dan impersialisme.
Berdasarkan pemaparan diatas, kami dari Front Mahasiswa Nasional “Mengecam
Penembakan Terhadap warga oleh Brimob Polda Sumatera Selatan. Selain itu
kami juga menyatakan sikap:
1.
Mengecam
tindak kekerasan dan penembakan yang dilakukan Brimob Polda Sumatera Selatan
terhadap warga disekitar PTPN VII Cinta Manis
2.
Menuntut
kepada Kapolri untuk menarik pasukanya dilokasi konflik agraria di kabupaten
Ogan Ilir, Sumatera Selatan dan daerah lain di Indonesia. Menghentikan segala
tindak intimidasi dan tindak kekerasan terhadap rakyat serta usut tuntas dan
adili pelaku kekerasan.
3.
Menuntut
kepada PTPN VII untuk mengembalikan tanah rakyat yang telah dirampas
4.
Menuntut
kepada Presiden Susilo Bamabang Yudhoyono bertanggung jawab atas penembakan dan
tindak kekerasan terhadap warga di sekitar PTPN VII dan seluruh wilayah di
tanah air.
Demikian pernyataan sikap ini disampaikan, kami juga
mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mengorganisasikan diri dan berjuang
bersama-sama menuntut hak-hak yang telah dirampas oleh Pemerintahan Fasis SBY
Boediono.
Hidup
Rakyat Indonesia!
Jayalah
Perjuangan Massa!
Jakarta,
27 Juli 2012
Pimpinan Pusat
Front Mahasiswa Nasional
(FMN)
L. Muh. Hasan Harry Sandy
Ame
Sekjend
0 komentar:
Posting Komentar