Front
Mahasiswa Nasional (FMN)
Mengecam tindakan SBY-Boediono yang telah semena-mena menuduh dan menangkap 17 petani di Riau!
Bebaskan 17 Petani dan cabut izin
perusahaan pemabakar lahan hutan di Riau!
Salam Demokrasi!
Kabut Asap dari
kebakaran hutan di Sumatra yang dalam beberapa waktu terakhir ini
cukup menggemparkan dunia Internasional karena telah dan
terus menyelimuti
negara tetangga “Singapura dan Malaysia”, kini telah menimbulkan berbagai tuduhan dan kriminaliasai terhadap
rakyat. kembali. Kabut asap ini
merupakan polusi terburuk, sehingga berbagai pihak mendesak Indonesia untuk
mengambil langkah guna mengatasi kebakaran hutan dan polusi udara tersebut.
Asap yang ditimbulkan dari
pembakaran hutan tersebut, sebenarnya
berasal dari pembakaran lahan hutan untuk kepentingan perusahaan. Berdasarkan data dan informasi dari berbagai sumber yang diperoleh FMN,
Di Sumatera terdapat 117 perusahaan, 84 perusahaan merupakan pemegang konsensi hutan tanaman industri, sedangkan 33 perusahaan lainnya
merupakan perusahaan di bidang perkebunan dan sebagian besar berada di Provinsi
Riau. Menurut Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, dari jumlah tersebut, terdapat 8 perusahaan milik negara
Malaysia yang diduga melakukan pembakaran hutan di
Riau dan Jambi untuk membuka ladang baru. Kedelapan perusahaan tersebut adalah PT
Langgam Inti Hibrida, PT bumi Rakksa Sejati, PT Tunggal Mitra Plantattion, PT
Udaya Loh Dinawi, PT Adei Plantation, PT Jatin Jaya Perkasa, PT Multi Gambut
Industri dan PT Mustika Agro Lestari.
Meski sudah terbukti bahwa kabut
asap yang ditimbulkan karena pembakaran lahan hutan untuk kepentingan
perusahaan, bukan timbul karena pembukaan lahan oleh para petani, anehnya pihak
pemerintah yang saat ini dibawah kuasa Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) tidak ada tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Namun sebaliknya,
para petani yang berada disekitar lahan
hutan di Riau, khususnya kaum tani yang berada disekitar hutan yang
terbakar tersebut telah dijadikan kambing hitam atas pembakaran
lahan hutan yang dilakukan oleh perusahaan.
Melalui aparat kepolisian Riau, pemerintah bahkan telah menangkap 17 Petani Riau dengan
tuduhan telah membakar lahan hutan,- (http://news.detik.com). Tentu hal
tersebut sangat tidak masuk diakal,
karena tidak mungkin 17 petani dapat membakar lahan
hutan yang begitu besar di Riau sehingga dapat menimbulkan kabut asap yang
sangat besar. Para pemilik perusahaanlah yang membakar lahan hutan dengan skala
besar sehingga menimbulkan kabut asap yang besar hingga menyebar ke negara
tetangga.
Kejadian ini membuktikan, bahwa
sikap rezim SBY-Boediono lebih berpihak kepada perusahaan perkebunan tuan tanah
besar dan asing dari pada berpihak kepada rakyatnya, dan tindakan SBY melalui
kepolisian dengan “ngawur” menangkap para petani tanpa ada bukti yang kuat,
merupakan tindakan yang fasis yang menindas rakyat.
Atas kejadian
tersebut, kami dari Front Mahasiswa
Nasional (FMN) Mengecam tindakan SBY-Boediono
yang telah semena-mena menangkap 17 petani di Riau.
FMN juga mendesak kepada Pemerintah dan segenap jajaran pimpinan
Kepolisian Provinsi Riau dan Mabes Polri untuk segera membebaskan 17 Petani yang telah ditangkap tersebut. Serta menindak tegas para pemilik
Perusahaan yang membakar lahan hutan sehingga mengakibatkan kerusakan
lingkungan dan pencemaran polusi udara. Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional juga Menutut:
1. Bebaskan 17 Petani Riau yang ditangkap tanpa syarat!
2. Hentikan kriminalisasi dan kekerasan terhadap kaun tani!
3. Perusahaan perkebunan skala besar harus bertanggung jawab atas
pembakaran dan kabut asap yang ada di Riau!
4. Segara cabut izin perusahaan pemabakar lahan hutan di Riau!
5. Hentikan perampasan dan monopoli tanah kaum tani!
6. Jalankan reforma agraria sejati secepatnya!
Bersama ini, Kami
Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional menyerukan kepada seluruh Mahasiswa
Indonesia, untuk bersatu dan berjuang bersama kaum tani, untuk mendapatkan hak
atas tanah.
Demikian pernyataan sikap ini
kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hidup Kaum Tani Indonesia!
Hidup Rakyat Indonesia!
Jayalah Perjuangan Rakyat!
Jakarta, 29 Juni 2013
Pimpinana
Pusat
Front
Mahasiswa Nasional (FMN)
L. Muh.
Hasan Harry Sandy Ame

0 komentar:
Posting Komentar