Hari Pendidikan
Nasional diperingati setiap tanggal 02 Mei sebagai hasil kemenangan sejarah
panjang rakyat Indonesia menentang diskriminasi pendidikan oleh colonial belanda
di Indonesia. Pada Masa colonial Belanda , pendidikan hanya diperuntukkan bagi bangsa
Belanda dan keturunan Priyayi (bangsawan dan tuan tanah local). Pendidikan dijadikan
sebagai alat legitimasi untuk mempertahankan kekuasaaan Belanda atas Indonesia
untuk menghisap dan menindas alam dan rakyat Indonesia. Adapun politik etis
yang salah-satunya mengatur tentang pendidikan adalah sebuah kebohongan sejarah
sebagai politik balas budi dengan dalih memberikan pendidikan bagi seluruh
rakyat. Sebab pendidikan masa itu masih saja ditujukan untuk bangsa colonial dan
keturunan priyayi. Bahkan pendidikan masa itu, masih mempertahankan paradigma pendidikan
bagi Negara-negara Inlander (terjajah). Sehingga
pendidikan masa itu bukan sebagai alat pembebasan rakyat dari colonial, namun
pendidikan dijadikan sebagai institusi yang mempertahankan kepentingan Belanda
untuk terus menghisap dan menindas rakyat. Namun demikian pentingnya posisi
pendidikan dalam bangsa dan negara Indonesia ini, sehingga terukirnya momentum Hari Pendidikan Nasional,
setiap tanggal 2 Mei sebagai hasil perjuangan rakyat Indonesia.
Sejarah pun berkembang,
namun wajah pendidikan di Indonesia masih saja sama dengan pendidikan yang
telah lama berlangsung. Masalah pendidikan bahkan menjadi arena liberalisasi, komersialisasi
dan privatisasi dari borjuasi komprador, tuan tanah, kapitalis birokrat yang dipersembahkan
bagi tuannya Imperialisme yang anti rakyat. Tujuan pendidikan telah melenceng
jauh dari cita-cita mulianya untuk membebaskan manusia Indonesia dari
penjajahan Imperialisme dan Feodalisme yang terbelakang[1].
Hingga saat ini, pendidikan bahkan ditujukan untuk merawat dan melanggengkan
sistem tua setengah jajahan dan setengah feodal yang telah terbukti menindas
dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Faktanya bahwa, dari
sekian kali pergantian rezim, pendidikan justeru tidak pernah terlepas dari
kepentingan Imperialisme[2]
dan borjuasi komprador[3] di
dalam negeri, baik kepentingan secara Ekonomi:
institusi yang
berorientasi meraup keuntungan yang sebesar-besarnya. Menjadikan institusi
pendidikan menjadi lembaga bak perusahan yang menerapkan liberalisasi,
komersialisasi dan privatisasi. Dengan demikian berdampak pada pendidikan yang
mahal dan hanya berorientasi menciptakan tenaga kerja yang murah.,
Secara Politik: Sebagai mesin yang melahirkan analisis-analisis yang menguatkan, melegitimasi
atau bahkan melahirkan suatu kebijakan Pemerintah yang mengabdi kepada
Imperialisme dan feodalisme, dan secara Kebudayaan: Pendidikan sebagai corong propaganda, sebagai salah
satu sandaran bagi Imperialisme dalam mentransformasikan ide dan
kepentingannya, yang sesungguhnya bertentangan dengan kepentingan rakyat.
Kondisi pendidikan tinggi pun semakin jatuh pada skema Imperialis.
Undang-undang pendidikan tinggi sebagai payung hukum mengaplikasikan secara
komprehensif pendidikan tinggi sebagai intitusi yang otonom sebagai bentuk
lepasnya tanggung jawab Negara atas pendidikan. Berbagai persoalan pun
dilahirkan UU Dikti. Mulai dari biaya pendidikan tinggi yang mahal,
diskriminasi, anti demokrasi, kualitas pendidikan yang rendah, sempitnya akses
rakyat atas pendidikan dan masih banyak lagi. Bahkan yang paling nyata
mendapatkan Protes dari mahasiswa di perguruan-perguruan tinggi adalah
pemberlakuaan UKT sebagi amanat dari UU Dikti. UKT meniscayakan kenaikan biaya
pendidikan tinggi dari tahun ke tahun sebab UKT akan menghitung setiap
mahasiswa baru yang masuk ke perguruan tinggi dengan logika pasar (inflasi dan
kenaikan harga-harga).
Oleh karena itu kami dari Pimpinan Pusat Front Mahasiswa
Nasional (FMN) Mengajak seluruh jajaran organisasi FMN beserta elemen mahasiswa
dan masyarakat luas untuk Menggelorakan perjuangan dalam momentum Hardiknas 02
Mei 2014 Sebagai estapet perjuangan dalam mewujudkan Pendidikan yang Ilmiah,
Demokratis, mengabdi kepada rakyat serta pendidikan yang anti terhadap
Imperialisme dan Feodalisme.
“Pendidikan
berarti daya upaya untuk memajukan budi pekerti , pikiran (intellect) dan keselarasan
dengan alam dan masyarakatnya – Ki Hajar Dewantara”.
Rachmad P
Panjaitan
Ketua PP FMN
[2] IMPERIALISME: Kapitalisme
monopoli, yakni Fase akhir atau puncak tertinggi dari sistem kapitalisme. Secara
esensial, didalam fase inilah watak dari sistem kapitalisme semakin nyata (Eksploitatif, Akumulatif dan Ekspansif)
yang tercermin dalam hubungan produksinya yang semakin
anarkis dan brutal dalam menghisap rakyat,-R.
Kamus Progressif, Buletin Gelora, tentang Imperialisme.
[3] BORJUASI BESAR KOMPRADOR, Yakni pengusaha
yang terhubung lansung dengan kapitalisme monopoli (Imperialisme)
0 komentar:
Posting Komentar