Perampasan
dan Monopoli Tanah Rakyat, Akan Merusak Lingkungan Hidup
Hari
Lingkungan Hidup Sedunia diperingati setiap tahun pada tanggal 5 Juni untuk
meningkatkan kesadaran global dalam pengelolahan sumber daya alam yang
mempunyai tata kelola menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan. Hari Lingkungan
Hidup Sedunia ditetapkan dalam sidang umum PBB tahun 1972
untuk menandai pembukaan Konferensi
Lingkungan Hidup di Stockholm. Pada Tahun 2014 ini UNEP (United Nations Environment Programme;
Badan Lingkungan Hidup Dunia) mengambil tema ;Tahun Internasional untuk
pulau-pulau Negara berkembang. Namun itu adalah salah satu bentuk kamuflase
yang dilakukan oleh Instrumen Imperialisme AS yang mengembangkan isu lingkungan
di tengah-tengah masifnya industry berkarbon tinggi, pembukaan lahan dan
pengrusakan hutan di seluruh negeri-negeri berkembang. Sesungguhnya
Imperialisme AS adalah Negara yang paling bertanggung-jawab atas kerusakan
lingkungan hidup di dunia. Emisi karbon
meningkat, perubahan iklim yang ekstrem, merupakan konsekuensi atas penguasaan
eksplorasi dan eksploitasi secara bar-bar oleh imperialism AS terhadap kekayaan
alam di dunia.
Hal ini senada dengan
kerusakan lingkungan hidup di Indonesia. Perampasan dan monopoli atas tanah
menjadi penyumbang terbesar atas kerusakan lingkungan di Indonesia. Bayangkan
saja saat ini perkebunan besar kelapa sawit mencapai (9.074.621 Ha). Sedangkan perkebunan karet (3.484.073 Ha), perkebunan kelapa (3.787.724 Ha), Perkebunan besar Kakao (1.732.954
Ha), Perkebunan Kopi (1.233.982 Ha) atau pangan
lainnya [Diretoral jenderal Per 2012], Semuanya berorientasi ekspor dan
mengabdi pada kepentingan industri imperialisme khususnya AS. Penguasaan tanah untuk perkebunan, bahkan
tambang besar dan taman nasional yang sangat luas tersebut, kenyatannya bukan
saja merusak lingkungan tapi menghilangkan sandaran hidup bagi kaum tani dan
mempersempit lapangan kerja. Kita pun masih mengingat pembukaan lahan dengan
membakar hutan di Riau oleh perkebunan skala besar. Hal itu menimbulkan polusi
udara (asap) yang teramat mengancam kesehatan manusia. Namun perkebunan itu
tidak ditindaktegas oleh Negara, akan tetapi petani-petani yang di lokasi
menjadi sasaran kriminalisasi penangkapan. Sungguh
ironi !
Melalui PTPN, Negara juga melakukan monopoli tanah
seluas ± 1,5 Juta Ha yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai PTPN I sampai
XIV. Sedangkan Inhutani (Negara) I-V melakukan monopoli tanah seluas ± 899.898
[sumber: Inhutani] dan, masih banyak lagi bentuk-bentuk penguasaan Negara atas tanah. Sementara
borjuasi besar komprador dan tuan tanah besar swasta atau disebut sebagai tuan
tanah tipe 3, Pertama di duduki PT.
Salim Group (penguasaan areal kelapa
sawit saja belum produksi lain), sekitar 1.155.745 Ha. Kedua Sinar Mas Group sekitar 320.463 Ha. Sedangkan urutan ketiga ditempati oleh Wilmar
International Group, sekitar 210.000 Ha. Ketiga borjuasi besar dan tuan tanah
besar swasta ini, juga bergerak di bidang perbankan dan jasa [sumber: Wikipedia
perusahaan perkebunan]. Sementara Imperialisme AS melalui PT. Freeport menguasai seluas 2,6 juta hektar,
HPH 15 juta Hektar, HTI 1,5 juta hektar, Perkebunan 5,4 juta hektar, setara
dengan 57 persen luas daratan Papua. Belum termasuk kontak migas yang jumlahnya
sangat besar, sehingga diperkirakan Papau telah habis dibagi kepada perusahaan
raksasa ini. Sedangkan Di Nusa Tenggara Barat PT. Newmont Nusa Tenggara
menguasai 50 persen wilayah NTB dengan luas kontrak seluas 1,27 juta hektar. Di
Pulau Sumbawa salah satu wilayah NTB Newmont menguasai 770 ribu hektar, setara
dengan 50 persen lebih luas wilayah daratan pulau sumbawa seluas 1,4 juta
hektar. Dan masih banyak lagi penguasaan migas dan kekayaan tambang lainnya
dikuasai Imperialisme khususnya AS yang mematikan ekonomi rakyat dan merusak
lingkungan hidup.
Kemudian
perampasan dan monopoli tanah atas nama zona ekonomi di suatu wilayah juga
merusak lingkungan dengan parah. Pemerintahan SBY berhak mengambil tanah rakyat
dengan dalih KEK untuk diberikan pengelolahannya pada BUMN, BUMD dan pihak
swasta. KEK yang mempunyai hubungan dengan kebijakan megaproyek penyelesaian
krisis imperialism yakni MP3EI yang terhubung langsung dengan RPJP. Megaproyek
MP3EI ini membagi wilayah Indonesia dalam 6 koridor dengan prioritas jenis
usaha yaitu Perluasan perkebunan, pertambangan, pertanian, pariwisata serta
pembangunan infrastuktur. Periode MP3EI yaitu 2010-2025 akan menghabiskan dana
sekitar 4000 Triliun. Tentu topangan menjalankan Megaproyek MP3EI ini adalah
eksport capital (Investasi, hutang) dari imperialism khususnya AS.
Dari
masifnya perampasan dan monopoli tanah yang dilakukan Negara dan Swasta, sangat
bohong jika pemerintah SBY mempunyai program dalam menjaga kelestarian
lingkungan. SBY mengeluarkan Produk UU No.
32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. UU ini
menekankan pada aspek reboisasi, rehabilitasi lahan, tata kelola, wilayah
resapan air dan penertiban pembuangan limbah. Namun program ini hanyalah
pepesan belaka kosong. Sebab, program-program ini akan percuma bila tanah masih
dikuasai dan dikelola perkebunan,
pertambangan dalam skala besar.
Perkebunan dan perttambangan skala besar ini akan terus merusak lingkungan
karena hakekat produksinya adalah eksploitasi alam yang berlebihan untuk
semata-mata meraup keuntungan bagi
perusahaan.
Sama halnya dengan Capres
yang akan bertarung pada Pilpres 2014. Mulai dari Prabowo dan Jokowi belum
menunjukkan tanda-tanda melalui visi-misi beserta programnya untuk menjaga
kelestarian lingkungan hidup dengan baik. Bahkan program kedua Capres ini
menitikberatkan pada peningkatan investor di bidang perkebunan dan di
desa-desa. Ini akan tetap mempertahankan keberlanjutan program Rejim SBY untuk
merampas dan menjalankan praktek monopoli tanah rakyat yang akan berdampak pada
kerusakan lingkungan yang semakin parah dan matinya ekonomi rakyat Indonesia.
Oleh karena itu kami dari
Pimpinan Pusat FMN menyatakan sikap pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2014 “(1)Hentikan Perampasan Tanah rakyat oleh
perkebunan, pertambangan, pertanian skala besar yang dilakukan Negara-Swasta,(2)
Berikan Tanah Bagi Rakyat, Serta (3) Wujudkan Keadilan Ekologis dan Kelestarian
Lingkungan Hidup”. Terima kasih.
05
Juni 2014
Hormat Kami,
Pimpinan
Pusat
FRONT
MAHASISWA NASIONAL
Rachmad P Panjaitan
Ketua
0 komentar:
Posting Komentar