Jenihin (28 Tahun) mengalami
penyakit kanker kronis yang harus segera mendapatkan pengobatan intensif dari medis. Namun sudah hampir 2 pekan di Jakarta, nasib pengobatan
Jenihin dari RS Darmais belum juga memberikan kejelasan.
Jenihin bersama keluarga berangkat ke Jakarta
untuk mendapatkan pengobatan yang lebih prima agar dapat menyembuhkan
penyakitnya. Jenihin, Petani miskin asal
Kapuas Hulu, Pontianak Kalimantan Barat, sebelumnya telah ditolak di RS setempat.
Dan berdasarkan rekomendasi dokter, agar Jenihin segera berobat ke Jakarta. Dengan harapan yang besar untuk sembuh, Jenihin harus berjuang keras mengumpulkan
ongkos dan bahkan harus dengan kuat menahan rasa sakit di jalan menuju Jakarta.
Jenihin dan keluarga bermodalkan kartu BPJS, yang kita juga tahu merupakan
program pemerintah yang disebut-sebut
dapat menjamin kesehatan bagi pekerja dan orang miskin, Akan tetapi, kenyataan
yang dihadapi Jenihin dan keluarga ketika menunjukkan “surat sakti BPJS”, pihak
RS Darmais menolak Jenihin dengan berbagai alasan, mulai dari pengurusan
administrasi yang ribet sampai dengan alasan ruangan penuh. Di tengah kondisi
Jenihin yang semakin lemah akibat penyakit kanker yang menggerogoti, Jenihin
dan keluarga beserta jaringan FPR melakukan advokasi untuk mendapatkan
pelayanan dari RS Darmais.
Akan tetapi
sudah hampir 2 minggu ini belum ada kejelasan dari RS Darmais untuk segera
melakukan pengobatan (operasi) terhadap Jenihin. Sehingga Jenihin dan keluarga
berinisiatif untuk sementara waktu
melakukan rawat inap di RS Mediros sampai RS Darmais mau memberikan pelayanan
bagi Jenihin. Namun sampai saat ini RS Mediros tempat Jenihin diwarat sementara,
telah menyarankan agar Jenihin segera
pindah akibat ketidaksanggupan menagani penyakit Jenihin yang kankernya sudah
mengerogoti tubuhnya.
Maka berdasarkan Paparan itu, kami dari Pimpinan
Pusat FMN menyatakan sikap;
1.
Mendesak RS Dharmais untuk
bertanggungjawab atas memburuknya kesehatan dan penyakit Jenihin, dan segera
memberikan pelayanan bagi Jenihin.
2. Mendesak
Pemerintah untuk mendesak RS Dharmais segera melakukan penanganan dan tindakan
medis atas penyakit yang di derita oleh Jenihin.kesehatan dan penyakit Jenihin.
3. Meninjau kembali BPJS karena BPJS terbukti
gagal memberikan pelayanan kesehatan yang utuh terhadap rakyat.
Demikian
pernyataan sikap dari Pimpinan Pusat FMN, kiranya agar Jenihin segera
ditangani oleh RS Darmais dan pemerintah harus bertanggung jawa. Terima kasih.
19 Juni
2014
Hormat
Kami,
PIMPINAN PUSAT
FRONT MAHASISWA NASIONAL
Rachmad P Panjaitan
Ketua
0 komentar:
Posting Komentar