Tindakan
refesifitas seperti kekerasan, pemukulan dan penangkapan masih kerap
dipraktekkan di negeri ini. Ini yang membuktikan bahwa mulai dari rejim SBY
sampai birokrasi di dunia pendidikan pun
akan terus melanggengkan tindakan-tindakan fasis tertutup dan terbuka untuk
menjalankan kepentingan yang bertentangan dengan rakyat dan mahasiswa.
Di
tengah gembor-gembornya Pemilu Presiden 2014 yang disebut sebagai Instrumen
demokrasi, ternyata di sisi lain demokrasi dalam mengeluarkan pendapat masih
saja dibungkam di kampus. Hal ini terbukti dari tindakan kekerasan melalui
penyerangan dan penangkapan dilakukan oleh Rektor PGRI NTT dalam menyikapi aksi
protes mahasiswa (Selasa, 17 Juni 2014).
Aksi protes dilakukan mahasiswa PGRI NTT yang berjumlah 500 orang, menuntut
kejelasan dari dualisme kepemimpinan rektorat. Mahasiswa meminta kejalasan, siapa yang
sesunguhnya menjadi Rektor yang sah di PGRI NTT. Karena dengan adanya dualisme
kepemimpinan, Ketua FMN Ranting PGRI NTT mengganggap, bahwa “Dualisme kepemimpinan Rektor, akan
berdampak buruk pada mahasiswa. Mulai dari pengurusan administrasi , kualitas
kampus yang akan menurun, kondisi yang tidak nyaman di kampus sampai dengan ancaman tidak diterimanya lulusan PGRI NTT bekerja
dimana pun akibat status quo dari kepemimpinan Rektor yang dualisme. Sebab hal
ini juga sudah pernah terjadi di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU),
akibat dualisme rektor, membuat lulusan UISU tidak diterima kerja dimana pun”. Kita pun menyadari bahwa dualisme kepemimpinan dalam sebuah universitas adalah ciri khas dari kapitalis birokrat yang bertarung untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan.
Aksi
protes yang dilakukan mahasiswa PGRI NTT terhadap Dualisme kepimpinan Rektor,
dibalas dengan penyerangan yang membabi buta oleh sekuriti dan menwa di kampus.
Tindakan represitas tersebut berlanjut dengan Polisi masuk kampus dan kemudian menangkap
mahasiswa PGRI NTT 25 orang dan Sekretaris jenderal PGRI NTT dan 2 Anggota FMN ikut
termasuk ditangkap. Sampai dengan pernyataan ini dimuat, masih ada 9 orang
mahasiswa PGRI NTT yang ditahan. Oleh
karena itu, kami dari Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional (PP FMN) mengecam
dan mengutuk tindakan kekerasan serta penangkapan terhadap Mahasiswa PGRI NTT
oleh Rektor dan Menuntut ;
1. Segera selesaikan
Dualisme kepemimpinan ditataran Rektor karena akan berdampak buruk pada
mahasiswa
2. Bebaskan 9 Mahasiswa PGRI
NTT yang masih ditangkap di Kapolresta Kupang tanpa syarat
3. Hentikan refesifitas
dalam bentuk pemukulan, penangkapan dan kriminalisasi terhadap mahasiswa dan
rakyat, serta berikan kebebasan menyampaikan pendapat di kampus
Demikian
pernyataan sikap ini disampaikan oleh Pimpinan Pusat FRONT MAHASISWA NASIONAL
(FMN) dan mengajak seluruh pimpinan dan
anggota FMN untuk menyampaikan kecaman kepada Pihak Rektorat PGRI NTT ke no. 08123993548.
18 Juni 2014
Hormat kami,
PIMPINAN PUSAT
FRONT MAHASISWA
NASIONAL
Rachmad P Panjaitan
Ketua
0 komentar:
Posting Komentar