10 Tahun Rejim SBY Gagal Sejahterahkan
Rakyat. Kini Sambut Rejim Baru Jokowi-JK, dengan Menguatkan Perjuangan Massa
menuntut hak-hak demokratis rakyat
Pada
tanggal 20 oktober 2014 menjadi momentum
yang penting dalam pergantian Kepala Negara/Pemerintah dari Presiden SBY dan
Wakil Presiden Boediono ke Presiden Joko widodo dan Wakil Presiden Jusuf kala sebagai
Pemenang dari Pemilu Presiden 2014 yang menyisihkan pasangan kandidat lawannya
Prabowo subianto dan Hatta Rajasa. Pilpres 2014 dilaksanakan
pada tanggal 9 Juli 2014 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk masa bakti 2014-2019. Pemilihan ini menjadi pemilihan presiden langsung ketiga di
Indonesia setelah SBY berkuasa 10 tahun. Dalam perjalanan Pemilu Presiden ini,
masyarakat berpartisipasi sampai dengan 69, 58 % dari jumlah Daftar pemilih
tetap (DPT) 190 juta jiwa. Dibanding dengan partispasi pemilihan presiden 2009
yang mencapai 72%, Pilpres 2014 lebih rendah memberikan hak suaranya.
Akan tetapi, yang menjadi fenomena dalam Pilpres 2014 ialah
adanya 2 pasangan Capres dan Cawapres yang bertarung memperebutkan singsana
kekuasaaan tertinggi eksekutif (Kepresidenan) yang menjadi symbol Kekuasaan di
Indonesia melalui adu strategi yang sengit agar mendapatkan dukungan dari
rakyat. Prabowo yang dianggap sebagai Pasangan Capres yang mempunyai rapor
merah dalam kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia, memberikan kondisi yang menguntungkan
pada Jokowi-JK untuk melanggeng memenangkan Pemilu Presiden 2014. Jokowi dan JK
dianggap paling populis diantara dari pasangan Prabowo dan Hatta.
Tapi, padangan politik FMN tetap menegaskan bahwa Presiden
dan Wapres baru Jokowi-JK, tak ubahnya hanya menggantikan Rejim boneka SBY yang
telah menindas dan menghisap rakyat selama 10 tahun berkuasa. Ini hanyalah
wajah baru barang lama. Seluruh
penindasan dan penghisapan melalui skema-skema imperialisme AS akan tetap dijalankan
Jokowi-JK di Indonesia. Artinya pemerintahan baru ini adalah pemerintahan
bersama dari borjuasi besar komprador, tuan tanah besar dan kapitalisme
birokrat yang akan tetap mengabdi kepada tuannya Imperialisme AS. Karena jelas
kedudukan dari pemilu ke pemilu di Indonesia hanyalah prosedural yang tidak
menghasilkan sebuah pemerintahan yang mengabdi kepada rakyat.
Namun dalam momentum pelantikan Presiden baru dengan serah
terima jabatan dari SBY-Boediono ke Jokowi-JK, agar rakyat juga tidak luput
untuk memblejeti seluruh skema penindasan dan penghisapan yang dijalankan oleh
pemerintahan lama SBY selama 10 tahun terhadap rakyat Indonesia.
Praktek
komersialisasi di dunia pendidikan dijalankan secara masif di Indonesia oleh
rejim SBY selama berkuasa 10 tahun. Lepasnya tanggung jawab Negara atas
pendidikan, menjadikan pendidikan sebagai barang dagangan yang bisa dinikmati
oleh segelintir rakyat saja yang membayar biaya pendidikan yang mahal. Di masa
SBY pula menerapkan secara mutlak otonomi pendidikan tinggi yang mengubah
kampus-kampus menjadi perusahaan-perusahaan yang memprioritaskan profit dengan
mengabaikan peran dari pendidikan tinggi yang hakekatnya mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi demi kemajuan rakyat. UU Pendidikan Tinggi menjadi
produk yang paling memukul mundur akses rakyat untuk mendapatkan pendidikan
tinggi di Indonesia. Selain itu, peraturan seperti UAN, Kurikulum 2013,
kebebasan berorganisasi, praktek kekerasaan di dunia pendidikan menjadi ancaman
yang merusak system pendidikan nasional di Indonesia.
Demikian
pula di sector rakyat, perampasan upah, tanah dan kerja menjadi persoalan yang
mendasar yang terus-menerus dijalankan oleh SBY selama 10 tahun di Indonesia.
Politik upah murah menjadi tuntutan-tuntutan dari tahun ke tahun yang
dikampanyekan oleh rakyat khususnya klas buruh. Namun, kenaikan upah di
Indonesia hingga saat ini belum mampu memnuhi kebutuhan hidup layak bagi buruh
dan keluarganya. Sedangkan perampasan dan monopoli tanah di Indonesia selama 10
tahun SBY, semakin mengalami peningkatan yang siknifikan. Penguasaan atas tanah diserahkan kepada
perkebunan, pertambangan, pertanian, pembangunan infrastuktur dan pengembangan
pariwisata serta kawasan hutan industry daripada menjalankan reforma agrarian sejati
sebagai usaha mewujudkan kesejahteraan di Indonesia. Bahkan perampasan dan
monopoli atas tanah selalu diikuti dengan tindakan kriminalisasi terhadap
petani. Demikian pula persoalan yang dialami oleh buruh migran Indonesia yang
mendapatkan upah dan perlindungan yang rendah dari pemerintahan SBY selama 10
tahun. Sementara BMI yang telah banyak berjasa dengan menyumbangkan remintasi
100 Triliun per tahun buat pendapatan Negara.
Masih
banyak persoalan-persoalan yang diciptakan oleh pemerintahan SBY selama 10 berkuasa.
Kasus korupsi yang mengurita dan sampai sekarang belum selesai (BLBI, Bailout
Bank Century, Hambalang, RS di beberapa kampus, dan lain-lain) sampai dengan
pelanggaran HAM yang dilakukan SBY terhadap rakyat Indonesia. Oleh karena itu, Jelas
bahwa pemerintahan SBY selama 10 Tahun berkuasa di Indonesia, telah GAGAL
mensejahterahkan rakyat.
Kini
era 10 tahun pemerintahan SBY telah usai.
Tepat pada tanggal 20 oktober 2014 rakyat Indonesia akan mempunyai
Presiden dan Wakil Presiden Baru Jokowi-JK. Posisi rakyat jelas tentu tidak
akan terilusi dengan Jokowi-JK yang seolah-olah menjadi rejim populis yang
mengabdi kepada rakyat. Namun perubahan atas nasib rakyat untuk mendapatkan
hak-hak demokratis rakyat hanya dapat diraih dengan memperkuat perjuangan
massa. Oleh karena itu, dalam pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-JK
pada 20 Oktober 2014, FMN menyatakan sikap,
“10 Tahun Rejim SBY gagal Sejahterakan rakyat. Kini Sambut Rejim Baru
Jokowi-JK, dengan menguatkan Perjuangan Massa menuntut hak-hak demokratis
rakyat”. Adapun tuntutan FMN lainnya adalah;
1. Wujudkan
Pendidikan Ilmiah, Demokratis dan Mengabdi kepada rakyat
2. Sekolah
gratis dan kuliah murah (Stop Kuliah mahal)
3. Hentikan
Perampasan Upah, Tanah dan Kerja
4. Tolak
Rencana Kenaikan BBM
5. Tolak
Pemilihan Kepala daerah Melalui DPRD
6. Stop
Megaproyek MP3EI yang menjadi peta kemiskinan di Indonesia
7. Tuntaskan
dan adili kasus-kasus korupsi di Indonesia (BLBI, Bailout Bank Century, Hambalang,
RS kampus-kampus, dan lain-lain)
8. Tuntaskan dan adili kasus-kasus pelanggaran HAM
dan
Jalankan
Penegakkan HAM di Indonesia
Demikian
Pernyataan Sikap FMN atas Pelantikan Rejim baru Jokowi- JK pada 20 Oktober
2014. Atas perhatiannya kami, ucapkan terima kasih.
20 Oktober 2014
Hormat Kami,
PIMPINAN PUSAT
FRONT MAHASISWA
NASIONAL
Rachmad P
Panjaitan
Ketua
0 komentar:
Posting Komentar