““Guru dan murid
menjadi tauladan, yang memandang pendidikan, realitas sosial dan perjuangan menjadi
satu kesatuan”
25
November diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Hal itu ditetapkan oleh
pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun
1994. Selain Hari Guru Nasional, 25 November 1945 juga ditetapkan sebagai hari
lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Semangat perjuangan guru saat
itu bukan sebatas perjuangan perbaikan nasibnya semata, namun guru-guru telah
mempunyai semangat perjuangan kemerdekaan pula.
Demikian
tokoh-tokoh seperti Dowes Deker, Tirto Adhi
Soerjo, Multatuli dan Ki Hajar Dewantara dapat juga kita disebut sebagai guru yang mempunyai sumbangsih atas perkembangan pendidikan di Indonesia. Saat itu, pendidikan yang berkembang adalah pendidikan
ala Belanda yang menciptakan kebudayaan inlander terhadap masyarakat Indonesia. Kemudian berlahan-lahan pendidikan diubah menjadi alat pembebasan untuk
menentang penjajahan imperialis Belanda di Indonesia. Beriringan dengan
perjuangan era kebangkitan nasional, guru-guru terlibat aktif pula
untuk melawan penjajahan imperialis Belanda. Dari sentuhan-sentuhan mereka banyak
organisasi era kebangkitan mulai bermunculan seperti Boedi Oetomo dan Serikat
Dagang Islam-Serikat Islam yang nantinya sedikit banyak menjadi inspirasi melahirkan
perjuangan-perjuangan massa hingga revolusi 17 agustus 1945.
Gambaran
di atas, menjadi sebuah penyemangat bagi kita. Mengingatkan sosok-sosok guru yang mengembankan tugas dalam pembebasan rakyat Indonesia dari cengkraman
penjajahan Imperialis Belanda. Pelajaran penting ini, telah menunjukkan peran
penting guru mendukung perubahan sosial di Indonesia. Guru sehari-harinya mengajar di sekolah. Mengorbankan
waktu, pikiran dan tenaganya untuk mengajari peserta didiknya. Tentu guru yang
baik adalah mereka yang mampu menjadi “murid diantara murid di sekolah”. Guru harus tetap
memposisikan diri sebagai bagian murid yang bertanggung jawab mewujudkan
pendidikan yang ilmiah, demokratis dan mengabdi kepada rakyat. Guru dan murid
mempunyai kewajiban dan tanggung jawab dalam mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi untuk kepentingan masyarakat Indonesia. Mampu menjadikan realitas
sosial sebagai objek yang dikaji, ditelaah sekaligus menghasilkan sebuah teori
dan praktek yang berguna bagi rakyat.
Kehidupan guru di Indonesia pun masih rendah. Persoalan tenaga pengajar di Indonesia masih mempunyai problem yang
tidak dapat dipecahkan oleh pemerintahan. Nasib para guru masih sangat
memprihatikan dibanding pengabdiannya yang besar terhadap negara mengajari
peserta didik di Indonesia. Rendahnya kesejahteraan guru tentu akan
mempengaruhi kualitas dan keberpihakan guru untuk mendidikan peserta didik secara
ilmiah, demokratis dan mengabdi kepada rakyat. Selain itu, nasib guru honorer
di Indonesia sangat jauh dari kata sejahtera. Upah yang rendah dan tidak adanya tunjangan diterima guru honorer, membuat kehiupan mereka di bawah bayang-bayang kemiskinan. Kemudian rendahnya intensitas pendidikan dan pelatihan
terhadap guru-guru di Indonesia, membuat guru-guru hanya mengandalkan
sertifikasi mengajar yang sarat dengan praktek komersialisasi dan simbolis dari pemerintah. Belum
lagi protes guru dalam menolak kurikulum 2013 yang dianggap tidak sesuai dengan
semangat memajukan pendidikan di Indonesia.
Dalam momentum Hari Guru Nasional pada 25 november 2014 ini,
Pimpinan Pusat FMN menyampaikan tuntutan kepada pemerintah untuk mensejahterakan guru dan dosen, Hapuskan
Kurikulum 2013 serta wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis dan mengabdi
kepada rakyat. Terima Kasih.
25
November 2014
Hormat Kami,
Pimpinan Pusat
FRONT MAHASISWA
NASIONAL
Rachmad P Panjaitan
Ketua
0 komentar:
Posting Komentar