“Perampasan Hak rakyat adalah
bentuk Pelanggaran HAM. Jokowi-JK pemerintahan anti kritik dan Mengkhianati penegakan HAM di Indonesia”
“Perdamaian hanya bisa terwujud
apabila hak asasi manusia dihargai – Dalai Lama ke-14”
Hak Asasi Manusia
adalah bagian dari kehidupan manusia, yaitu sumber dari kebabasan manusia dalam
kehidupan sehari-hari. manifestasi dari Hak Asasi Manusia yang berdiri tegak
adalah terpenuhinya seluruh jaminan sosial ekonomi dan kebebasan politik dari
rakyat. Peristiwa bersejarah kemudian dilahirkan, tepatnya ketika tanggal 10
Desember 1948 sebuah deklarasi universal tentang penghargaan atas HAM berhasil
dikumandangkan. Di Indonesia DUHAM ini diratifikasi melalui UU No.39 Thn 1999
tentang HAM dan UU No. 11 Thn 2005 Tentang pengesahan internasional konvenan
ekosob.
Namun tepat pada
momentum peringatan hari HAM 2014, pelanggaran HAM di Indonesia hingga saat
ini. Pemerintahan baru Jokowi-JK masih saja mempertahankan bentuk-bentuk
pelanggaran HAM di Indonesia. Perampasan atas akses rakyat untuk mendapatkan
upah layak, tanah, pekerjaan serta pendidikan dan kesehatan, masih saja
dilanggengkan oleh pemerintahan Jopkowi-JK. Selain itu, di bawah pemerintahan
baru Jokowi-JK baru saja mengkhianati amanat konstitusi dengan mencabut subsidi
BBM dengan alasan mengalihkan dari konsumtif ke bidang infrastuktur. Tentu ini
adalah kebijakan yang anti rakyat, yang dimana pembangunan infrasuktur seperti
jalan tol, pelabuhan dan bandara adalah kepentingan untuk memberikan pelayanan
terhadap tuannya imperialis AS untuk mengefektifikan dan mengefisiensikan sirkulasi
modal dalam mengeruk kekayaan alam di Indonesia. Di sisi lain, bahwa kenaikan harga BBM
bertujuan pula untuk meningkatkan keuntungan Negara dari penjualan BBM yang nyata
jauh harga distribusi di dalam negeri jauh dari harga minyak dunia saat ini.
Sementara di bawah
pemerintahan baru Jokowi-JK ini, tindak kekerasaan masih saja digunakan untuk
mengekang aspirasi dan tuntutan hak-hak dasar rakyat. Aspirasi buruh yang
menuntut upah layak 2015, malah mendapat sambutan yang dingin dan tanpa
tanggapan yang positif dari rejim Jokowi-JK. Ini membuktikan bahwa Jokowi-JK
masih saja tetap mempertahankan politik upah murah di Indonesia untuk melayani
kepentingan perusahaan imperialisme dan borjuasi besar komprador di Indonesia. Dan
ironinya lagi, Jokowi-JK dalam menanggapi protes rakyat dalam penolakan
kenaikan harga BBM, malah dihadapi dengan tindakan-tindakan represifitas. Tercatat
ratusan mahasiswa ditangkap, 8 orang DO dan bahkan satu orang massa aksi
(Muhammad arif) di Makassar berujung pada kematian akibat tindakan keji dari
pemerintahan Jokowi-JK melalui aparat Negara.
Kemudian pembebasan
Pollycaprus pembunuh aktivis HAM Munir adalah bentuk lain dari pelanggaran HAM
yang dijalankan Jokowi-JK di Indonesia. Janji di masa kampanye Jokowi-JK hanya
omong kosong belaka untuk menegakkan HAM di Indonesia. Bahkan dirinya berjanji
untuk menyelesaikan persoalan HAM masa lalu di Indonesia.
Oleh
karena itu, pada 10 Desember 2014 tepatnya moment peringatan Hari HAM 2014 kami dari Pimpinan Pusat FRONT MAHASISWA
NASIONAL (PP FMN) menyatakan sikap bahwa “Perampasan
Hak rakyat adalah bentuk Pelanggaran HAM. Jokowi-JK pemerintahan anti kritik
dan telah mengkhianati penegakan HAM di Indonesia”. Kami juga menuntut:
1. Berikan pendidikan kepada seluruh
rakyat Indonesia sebagai HAM
2. Stop Perampasan Upah, Tanah dan
Kerja sebagai wujud melindungi dan memberikan HAM terhadap rakyat Indonesia
3. Hentikan kekerasan terhadap rakyat
khususnya di dunia pendidikan
Demikian
pernyataan sikap ini kami sampaikan dalam peringatan hari HAM 2014 di
Indonesia. Perkuat dan perhebat barisan, untuk menuju kemenangan rakyat. Jayalah
perjuangan mahasiswa dan rakyat Indonesia.
10
Desember 2014,
Hormat kami,
PIMPINAN PUSAT
FRONT MAHASISWA
NASIONAL
Rachmad P
Panjaitan
Ketua
1 komentar:
Pemerintahan jokowi jk sudah seharusnya dan secepatnya kita turunkan..dan ganti dengan pemerintahan yang baru..dikarenakan orang seperti jokowi. .BISA HANCUR INDONESIA TERCINTA
Posting Komentar