Mahasiswa berjuang bersama Buruh Migran Indonesia (BMI). Berikan perlindungan
bagi BMI dan Hentikan perbudakan modern di Indonesia
“Saya tidak mau menjadi budak, yang ditahan dan menjadi
gladiator bagi tuan. Kami akan berperang melawan perbudakan ini-Spartacus”
Peringatan
Hari Buruh Migran Internasional ditetapkan berdasarkan momentum penetapan
konvensi PBB dalam perlindungan Hak Buruh Migran dan Keluarganya pada 18
Desember 1990. Bersamaan dengan ini
juga, tiap tanggal 18 desember diperingati sebagai hari Buruh Migran
Internasional. Dan melalui UU No. 16
Tahun 2012, Indonesia meratifikasi konvensi PBB 1990 untuk melindungi buruh migran
Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Akan tetapi, kondisi buruh migran yang bekerja di luar negeri hingga saat
ini masih saja sangat memprihatinkan. Rendahnya perlindungan yang diperoleh buruh migran
beserta keluarganya menjadi persoalan pokok yang belum terselesaikan oleh pemerintahan Indonesia. UU No. 39 Tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja
Indonesia di luar negeri yang ditetapkan pemerintahan RI, ternyata belum mampu memberikan keadilan dan perlindungan sejati terhadap buruh migrant Indonesia. Ironinya lagi, UU No.39 Tahun 2004
menjadi legitimasi pemerintahan menyerahkan penempatan dan perlindungan buruh
migran Indonesia kepada pihak Perusahan penempatan tenaga kerja Indonesia
swasta (PPTKIS/Agen). Penyerahan urusan penempatan dan perlindungan secara
menyeluruh terhadap PPTKIS/Agensi ini menciptakan
permasalahnya BMI hingga saat ini.
Sudah tidak menjadi rahasia lagi jika PPTKIS/Agensi hanya meraup keuntungan
dari bisnis pegiriman buruh migran. BMI dijadikan alat penghasil uang untuk
keuntungan mereka.
Sementara itu,
persoalan biaya penempatan BMI yang tinggi (overcharging) yang dilakukan Negara
dan PPTKIS/agensi, menjadi bentuk perampasan hak-hak dasar BMI untuk bekerja
dan mendapatkan hidup yang layak. Bayangkan saja, BMI mulai dari pelatihan,
penempatan sampai dengan pengiriman ke lur negeri, harus membayar jumlah yang
besar yaitu sekitar Rp.30 juta- Rp.50 juta. Seharusnya biaya pelatihan sampai
dengan pengiriman itu harus ditanggung Negara. Sebab BMI yang bekerja di luar
negeri, adalah akibat kondisi rendahnya lapangan kerja tersedia di Indonesia. BMI
yang saat ini jumlahnya sekitar 8,5 Juta jiwa yang tersebar di 142 negara,
sebagian besar berasal dari keluarga tani, buruh tani di pedesaan. Rendahnya akses
kaum tani atas tanah di pedesaan, menjadi factor utama yang mendorong BMI
bekerja di luar negeri.
Secara objektif,
BMI mempunyai sumbangsih yang besar atas pemasukan APBN di Indonesia. Dari tahun
ke tahun remitansi yang dihasilkan BMI selalu mengalami peningkatan. Tahun 2014,
hampir 120 Triliun remitansi dihasilkan BMI terhadap Negara. Maka “wajar”
apabila pemerintah memberikan gelar bagi BMI sebagai pahlawan devisa Negara. Namun,
besarnya sumbangsih yang diberikan BMI terhadap Negara Indonesia, tidak berbanding
lurus atas keadilan dan perlindungan yang diperoleh BMI dari pemerintah
RI. Maka tak asing, kita mendengar
kasus-kasus kekerasaan yang dialami BMI mulai dari kekerasaan fisik, seksual,
deportase, kriminalisasi, hingga berujung pada kematian.
Oleh karena
itu, pada Hari migran Internasional 18 Desember 2014, kami FRONT MAHASISWA
NASIONAL (FMN) menyampaikan “Berikan perlindungan
bagi Buruh Migran Internasional dan keluarganya. Segera Hentikan perbudakan
modern di Indonesia”. Adapun tuntutan lainnya;
1. Ratifikasi
konfensi ILO 189 tentang kerja layak.
2. Cabut UU
39/2004 tentang UU PPTKILN ciptakan UU perlindungan buruh Migran dan
keluarganya sesuai dengan konfensi PBB 1990.
3. Hapuskan
overcharging ,berikan hak kontrak mandiri.
4. Turunkan
harga BBM dan harga bahan pokok rakyat serta naikan upah.
5. Ciptakan
lapangan kerja bagi seluruh rakyat dengan upah layak, hentikan ekspor tenaga
kerja.
6.
Laksanakan land reform sejati dan bangun industri nasional.
Demikian
pernyataan sikap FMN dalam peringatan Hari Buruh Migran Internasional pada 18
desember 2014. Ayo, mahasiswa mendukung dan mengambil bagian dalam perjuangan
buruh, untuk menuntut keadilan dan perlindungan sejati bagi BMI. MAJU TERUS BMI
& RAKYAT INDONESIA, HENTIKAN PERBUDAKAAN MODERN DI INDONESIA.
18 Desember 2014,
Hormat kami,
PIMPINAN PUSAT
FRONT MAHASISWA NASIONAL
Rachmad P Panjaitan
Ketua
0 komentar:
Posting Komentar