Jakarta, 1 Desember 2015 Pimpinan Pusat FRONT
MAHASISWA NASIONAL (FMN) mengkutuk dan mengecam keras atas tindakan pembubaran
paksa dan penangkapan massa aksi dari aliansi Mahasiswa Papua Se-Jawa dan Bali
Oleh Polda Metro Jaya. Tindakan pembubaran dan penangkapan ini adalah bentuk
kekerasan yang dilakukan Negara, dan upaya pengekangan terhadap kebebasan
rakyat Papua untuk berpendapat
menyampaikan aspirasinya dan tuntutannya kepada Negara.
Aksi massa yang dilakukan aliansi mahasiswa
papua Se-Jawa dan Bali untuk merayakan ekspresi identitas orang Papua yang
diperingati 1 Desember setiap tahunnya. Aksi massa ini berujung pembubaran
paksa tanpa ada alasan jelasan maupun sikap persuasif dari pihak kepolisian.
Tidak hanya melakukan pembubaran paksa, pihak kepolisian metro jaya juga
menangkap beberapa massa aksi aliansi mahasiswa Papua se-Jawa dan Bali. Total
massa aksi yang ditangkap sebanyak 128 orang.
Pelanggaran HAM yang dilakukan negara dengan
cara-cara kekerasan mulai dari penangkapan, rekayasa konflik SARA, hingga
penembakan selalu dialami rakyat Papua sudah mulai sejak masa Orde Baru,
soeharto. Bahkan di era Jokowi-JK saat ini yang selalu mengembor-gemborkan penegakkan
HAM sebagai salah-satu program Nawacitanya, hanya menjadi isapan jempol belaka.
Karena setahun ini, tercatat berbagai kekerasan yang dialami di Papua mulai
kasus Tolikara, Paniai hingga penangkapan 128 mahasiswa Papua di Jakarta saat
ini. Menurut kami, pelanggaran-pelanggaran HAM berat terhadap rakyat Papua yang
dilanggengkan Negara selama ini merupakan wujud fasisme dan anti demokrasi
pemerintahan di Indonesia.
Tentu pelanggaran HAM terhadap rakyat Papua
berkorelasi kuat atas perjuangan rakyat Papua yang menginginkan sebuah
keadilan, kesejahteraan di atas kekayaan alamnya, yang ternyata kenyataannya
masih membuat mereka miskin dan bodoh hingga saat ini.
Oleh Karena itu kami dari Pimpinan Pusat
FRONT MAHASISWA NASIONAL (PP FMN) menuntut kepada pihak Kapolda metro jaya dan
Jokowi-JK untuk segera membebaskan Mahasiswa Papua tanpa syarat. Dan kami
menyerukan kepada seluruh Wilayah, Cabang dan Kampus FMN untuk melakukan
tindakan solidaritas untuk membebaskan 128 mkahasiswa yang ditangkap, serta
sekaligus memberikan dukungan perjuangan yang sepenuh-penuhnya kepada rakyat
Papua untuk menuntut keadilan negara serta melawan kejahatan
perusahan-perusahan raksasa asing semacam PT. Freeport AS di Papua. Long Live
People Solidarity.
01, Desember 2015
Hormat Kami,
PIMPINAN PUSAT
FRONT MAHASISWA NASIONAL
RACHMAD P PANJAITAN
KETUA
0 komentar:
Posting Komentar