Krisis menjadi ladang
subur tumbuhnya Fasisme. Negara sekian kali Membungkam Kebebasan Rakyat
Krisis
yang terus-menerus semakin akut dan kronis di tubuh imperialisme, telah
mendorong berbagai rakyat negara-negara dunia harus menanggung bebannya. Kemiskinan,
pengangguran, PHK massal, pendapatan dan daya beli menurun, perampokan sumber
daya alam besar-besaran menjadi cerminan imperialisme di dunia. Iya, imperialisme menggali lubang kuburnya sendiri. Watak eksploitasi, ekspansi dan
akumulasi kapital, hanya akan melahirkan krisis ke krisis. Mengapa tidak ?
sejak kapitalisme muncul di era abad ke 16 hingga kapitalisme mencapai
puncaknya Kapitalisme monopoli internasional (Imperialisme) di abad 19, krisis menjadi
tanda kegagalan sistem sosial yang ditawarkan kepada masyarakat.
Perihal dalam catatan sejarah, imperialisme
tidak dapat menyelesaikan kontradiksi krisis yang ada di tubuhnya. Era
kebijakan liberalisme hingga Neo-liberalisme yang sudah dijalankan imperialisme,
hanya semakin memperparah keadaan yang berimplikasi pada kehidupan rakyat yang bertambah
menderita. Mengapa ? karena krisis ke krisis yang dimunculkan, hanya akan
mengintensifkan penghisapan, penindasan, penjarahan atas hasil kerja rakyat
yang dibarengi dengan perampokan besar-besar atas sumber daya alam. Dewasa ini,
kebijakan-kebijakan Neo-liberal yang disebar ke seluruh dunia dengan berbagai
varian beserta renovasinya, hanya melipatgandakan beban penghisapan dan
penindasan kepada rakyat. Inilah yang disebut “imperialisme menggali lubang
kuburnya sendiri”.
INGAT,
Krisis ke krisis akan melahirkan kegaduhan/krisis politik. Negara sesama
imperialisme itu akan saling memprovokasi rakyat dunia yang tujuan untuk
memberikan keleluasan kepada imperialisme mendominasinya. Bukan provokasi
dengan berbagai cap saja, namun dewasa ini mereka gencar pula mengembangkan isu
demokrasi, ham, yang sejatinya adalah kedok untuk menjalankan skema penghisapan
dan penindasannya terhadap rakyat dunia. Tapi, di tengah krisis yang semakin
memberikan lonceng kematian bagi borjuasi internasionalnya, mereka bahkan memilih
akan mengobarkan Perang di seluruh penjuru negeri untuk mendikte negara-negara
dunia. Apakah itu menjadi sekutunya, atau menjadi negara-negara jajahan dan setengah
jajahannya. Iya imperialisme dan rejim
reaksioner dalam negeri-negeri, akan menunjukkan sifat FASISME untuk membungkam
dan merampas seluruh hak-hak dasar rakyat baik dalam aspek politik, ekonomi,
sosial dan budaya.
Liat
saja, Perang dunia I dan II. Tentara-tentara Hero negara-negara
imperialisme yang berperang, tidak sedikitpun untuk menyelamatkan rakyat dari kemiskinan. Sebaliknya,
tentara-tentara imperialisme yang berperang dan bahkan melibatkan rakyat-rakyat
dunia, hakekatnya adalah perang antar imperialisme. Iya kita mengenal ada 2
blok kekuatan imperialisme saat itu yakni Sekutu (Inggris, Prancis, AS) dan Sentral (German,
Italia, Jepang). Dan dua kekuatan ini akan menarik seluruh negara-negara
jajahannya untuk ambil bagian. Perang antar imperialisme ini hakekatnya hanya persaingan untuk keluar sebagai pemenang. Alhasil, pasca perang dunia ke
II, AS keluar sebagai pemenangnya dan menjadi penguasa tunggal di antara
imperialisme menguasai dunia dan bahkan hingga saat ini.
Pasca
perang dunia ke II disebut Perang dingin. Ya yaaaa, perang ini lagi-lagi
bagaimana memainkan perang ideologi diantara Blok Barat dan Timur. Perkembangannya
AS dan sekutunya menang. AS semakin meneguhkan dirinya menjadi penguasa tunggal
dunia dan mampu mengontrol sekutunya (G7), negara kapitalis hingga mendirikan
negara-negara bonekanya yang banyak di Asia, Afrika dan Amerika Latin
(indonesia masuk tuh).
Tapi
lagi-lagi hukum dalam perkembangan imperialisme tidak dapat diperbaiki walaupun
dengan berbagai cara memperbaruhinya. Maka jelas hari depannya tidak akan
pernah memberikan keadilan maupun kesejahteran terhadap rakyat dunia. Dari Invisible
Hand hingga era monopoli, keadaan rakyat tetap jatuh ke dalam jurang yang
memiskinkan. Walaupun golongan-golongan borjuasi, memoleskan dengan “indah”
namun imperialisme akan tetap menjalankan penghisapan, penindasan, perampokan
dengan cara-cara halus hingga keji/fasis. Walaupun kaum intelektuil borjuis kemudian
disuruh meneriakkan pemerataan ekonomi, namun lagi-lagi ketimpangan akan
menghantuinya hingga di akhir hidupnya.
Iya
krisis imperialisme era di tahun 2008 tidak bisa diselesaikan hingga saat ini.
Yang ada, kondisi rakyat dunia semakin kacau, perang terus dikobarkan yang
dikomandoi AS. Lagi-lagi rakyat menjadi korbannya, kawan. Di Indonesia, krisis
imperialisme secara langsung semakin memerosotkan kehidupan rakyat. mengapa ?
karena Indonesia adalah negeri setengah jajahan setengah feodal (SJSF) ? apa
itu SJSF ? SJSF adalah negeri yang dikuasai oleh imperialisme AS dalam bentuk
penjajahan barunya (setengah jajahan) melalui topangan basis sosial di dalam
negeri yakni borjuasi besar komprador, tuan tanah besar (setengah feodal. jadi
liat semata-mata raja atau bangsawan ya feodal hihi). Nah, persekutuan antara
imperialisme AS dan feodalisme, melahirkan pemerintahan boneka broooo yang
melayani. Tuh, makanya di desa-desa tanah dikuasai ama imperialisme borjuasi
besar komprador dan tuan tanah besar. Apakah setan itu berbentuk PT. Freeport,
Chevron, Sinar Mas, Lonsum, Lippo Group, Astra Group dan banyaklah (padahalkan
tanah adalah alat produksi kaum tani. Iya klo dimonopoli, kaum tani hanya akan
menjadi buruh tani atau tani miskin yang terus dililit kekuatan feodal). ahh,
liat juga pabrik-pabrik kita, yang ada hanya industri manufaktiur dan rakitan,
kagak ada juga yang menunjukkan pengembangan industri nasional. Atau bahasa
pemerintah itu dari hulu ke hilir. Makanya persoalan monopoli tanah menjadi
akar persoalan rakyat Indonesia yang ebrdampak pada kegagalan pembangunan
industri nasional yang mandiri, berdaulat bebas dari kekuatan imperialisme AS
dan feodalisme.
Kebijakan
neoliberalisasi imperialisme semakin dimasifkan di Indonesia. Pake kebijakan
ekonomi Jilid I-XII menjadi bukti konkrit manifestasinya di dalam negeri. Efisiensi
3 jam, pemberian pajak insentif, pengadaan fasilitas logistik dan infrastuktur,
liberalisasi BANK, dan sebagainya, semuanya memberikan keleluasan yang
seluas-luasnya pada tuan imperialisme AS dan sekutunya (ehh Borjuasi besar
komprador dan tuan tanah besar juga ya).
Sudah
pasti paket kebijakan ekonomi Jilid I-XII ini melahirkan kemiskinan yang
semakin parah. Mengapa ? karena paket ini sejatinya hanya menjadi dikte
imperialisme dan feodalisme untuk semakin menghisap dan menindas nilai lebih
kelas buruh dan hasil kerja kaum tani serta perampokan secara maksimal atas
kekayaan alam di Indonesia dari Aceh hingga Papua Barat.
Karena
paket kebijakan ekonomi merugikan rakyat dan bangsa, sudah tentu gerakan rakyat
Bangkit. Nah, gitu-gitu latar belakang menguatnya fasisme saat ini kawan. Jadi bukan
juga serta merta lahir secara alamiah yang tanpa penyebab.
Pembungkaman, Pembodohan semakin Nyata
Saat
ini sangat santer berbagai isu yang menghantui rakyat Indonesia di tengah
penghidupan ekonominya semakin menurun (jangan disusah-susahin, kami mau
berjuang). Mulai dari isu China (Ohh iya, kita bukan nolak pekerja China omm,
nanti ngikut pada gerakan Neo-fasis dikembangkan imperialisme di eropa dan
amerika yang nolak imigran. Klas pekerja seluruh dunia itu bersahabat, musuh
mereka adalah imperialisme) lambang, simbol yang mengidentifikasikan bahaya-bahaya
Laten.
2
Pedagang di Blok M diringkus tim gabungan Polri dan TNI, karena kedapatan
menjual kaus bergambar palu dan arit, yang identik dengan simbol organisasi
yang dilarang negara. Bukan polisi aja yang nagkap tapi bersamaan dengan Kapendam
Jaya Kolonel Inf Heri Prakosa.
Naas
bagi pedagang ini, karena mereka hanya berjual baju yang selama ini bertemakan
kaos-kaos band dari luar. Dan kaos yang ditangkap ini adalah gambar grup band
kreator asal Berlin, German[1]
(wah, sangat anti sekali dengan perkembangan seni budaya ya. Hmm, mati sudah
kreativitasmu berseni).
Penangkapan
tidak berhenti disitu ahh, Dua pemuda di Lampung diamankan aparat TNI setempat
karena memakai kaus palu arit (09/05/2016). Lambang itu melukai hati bangsa, “ujar
TNI sebagai alasan penangkapannya (hhmm, Baper nih).
Lalu
seorang Pria diamankan Polres Malang lantaran memakai kaos gambar palu-arit,
Sabtu (7/5/2016). Tragis! Pria bernama
berumur 36 ini setelah diperiksa mengaku tidak tahu-menahu soal arti gambar
pada kaos yang dipakainya. Ia sekadar memakainya saja. Jadi Pria ini berulang
kali menjelaskan bahwa dirinya tidak mempunyai motif apa-apa akan simbol itu.
Tapi pihak Polres Malang tetap saja memprosesnya.
Aksi
penangkapan terjadi lagi terhadap mereka yang mengenakan benda-benda yang
dianggap identik dengan phobia yang dibangun negara. Semalam, empat aktivis di
Ternate, Maluku Utara, ditangkap aparat TNI dari Komando Distrik Militer 1501
Ternate[2].
Di
antara mereka, tercatat dua aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
Maluku Utara: Adlun Fiqri dan Supriyadi Sawai. Dua orang lainnya berstatus
mahasiswa, Muhammad Yunus Alfajri (Universitas Khairun Ternate), dan M. Radju
Drakel (Universitas Muhammadiyah Maluku Utara) pada jumat, 13 Mei 2016.
Mereka
diamankan karena mengoleksi sejumlah kaus dan buku yang dianggap berpahamkan
ideologi yang dilarang negara. Kaos “Pecinta Kopi Indonesia” dianggap sangat
identik dengan partai yang dilarang itu.
Berbagai alasan penangkapan
yang digunakan oleh Negara
Menteri
Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan mulai emosi dengan isu penyebaran
kembali paham komunisme di tengah masyarakat. Dia menuding (tidak jelas siapa)
ada pihak yang hendak membangkitkan kembali Partai Komunis Indonesia secara
terselubung[3].
“Saya
berkali-kali mengingatkan agar jangan ada pihak-pihak yang memancing, memantik
emosi, lama-lama terpancing juga ini,” kata Ryamizard dalam acara silaturahmi
purnawirawan TNI/Polri serta ormas keagamaan dan kepemudaan yang digelar di
Balai Kartini, Jakarta, Jumat (13/5). Menhan ini menyatakan dasar penangkapan
dan referesif kepada masyarakat sipil atas kasus ini mengacu pada Ketetapan
MPRS Nomor XXV Tahun 1966 yang berisi pembubaran PKI dan pelarangan penyebaran
paham komunisme.
Sementara
alasan Kapolri atas berbagai penangkapan ini adalah tindakan kejahatan akibat
penyebaran paham yang dilarang oleh negara. Itu diatur dalam UU nomor 27 tahun
1999 yang merupakan perubahan dari Pasal 107 KUHP yang berkaitan dengan
kejahatan terhadap keamanan negara. Kapolri menjelaskan bahwa siapa yang
menyebarkan paham ini akan ditindak secara tegas oleh pihak kepolisian
Dirinya
menjelaskan tempat yang boleh menjadi sarana diskusi atau diizinkan untuk
menunjukkan lambang palu arit disebutnya misalkan dalam sesi kuliah. Sebab itu
disebut Badrodin dalam kapasitas akademik. Tapi sangat Hipokrit di dalam kenyataan dunia pendidikan. Karena realitanya banyak
diskusi-diskusi kajian ilmiah atas paham ini dibubarkan kepolisian, TNI dan
organisasi paramiliter di kampus-kampus[4].
Sedangkan Kepala BIN menyikapi permasalah ini dengan reaksioner. Dirinya menilai penindakan terhadap maraknya penyebaran atribut berlambang palu arit masih sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Jadi tidak ada kebablasan dalam penindakan yang dilakukan TNI/Polri.
Dirinya
menegaskan Regulasi yang mengatur larangan soal komunisme, marxisme, dan
leninisme adalah Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS Tahun 1966 tentang Larangan
Partai Komunis Indonesia masih berlaku di Indonesia. Ketetapan ini tidak
termasuk yang diubah dalam TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003[5].
Dan
akhirnya Kepala dan wakil Negara/Pemerintahan kemudian memberikan arahan kepada
TNI/Polri untuk melakukan pendekatak hukum (hmm, maka pendekatan militer sudah
pasti diserukan) menindak para pelaku yang ditanggkap. Wakil Presiden JK, menjelaskan
bahwa kita tidak perlu takut dengan komunisme. Karena paham ini sudah gagal di
Indonesia. sama halnya dengan di Uni soviet maupun RRT (Hmm, belajar lagi ya
pak, gimana kedua negara ini merestorasi kapitalisme disitu) sudah runtuh.
Presiden
Jokowi tegas kemudian mmengintrusikan kepada jajaran pemerintahan khususnya TNI
dan Polri menggunakan pendekatan hukum menyikapi maraknya atribut berlambang
palu arit di Indonesia. Simbol palu arit digunakan Partai Komunis Indonesia
(PKI). Hal ini menjadi keputusan pertemuan antara Presiden Joko Widodo, Jaksa
Agung Prasetyo, Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso, dan Kepala Staf TNI
Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Mulyono, mewakili Panglima TNI. Jokowi tetap
menegaskan menggunakan Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS Tahun 1966 tentang
Larangan Partai Komunis Indonesia dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 27 Tahun
1999 tentang perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan
Kejahatan terhadap Keamanan Negara.
Iyaa mereka menuai ketakutan, pembungkaman
untuk merampas kebebasan rakyat memperjuangkan Hak-haknya. Lawan Fasisme.
Iya,
krisis imperialisme yang ditransformasi di dalam negeri, menjadi akar
menguatnya fasisme di Indonesia. Sebab, sudah menjadi Hukumnya apabila
kebijakan neoliberalisasi imperialisme semakin menghisap dan menindas rakyat,
maka fasisme akan berjalan secara beriringan. Fasisme merupakan wujud nyata
dari kapitalisme birokrat (pemerintah) untuk menindas dan menghisap rakyat
sebagai usaha untuk memuluskan kebijakan-kebijakan anti rakyat dan berpihak
pada kepentingan imperialisme dan feodalisme. Di sisi lain, Penindasan dan
penghisapan pasti melahirkan perjuangan. Apakah itu bersifat spontanitas
ataupun terorganisir yang ditujukan untuk menuntut hak-hak dasar rakyat yang
dirampas oleh imperialisme, feodalisme dan kapitalisme birokrat. Demikianlah fasisme
semakin kuat yang esensinya adalah usaha untuk meredam gerakan rakyat
memperjuangan hak-hak dasarnya.
Pemerintah akan melancarkan fasisme terselubung dan terbuka. Fasisme terselubung dilakukan dengan wujud mempertahankan dan mengeluarkan kebijakan yang merampas hak-hak rakyat untuk berekspresi, berpendapat dan berorganisasi. Lihat RUU Kamnas, UU Organisasi masyarakat, UU Intelijen, Re-militerisme (Revisi UU TNI, OBVNI dan sebagainya. Selain itu, akan menghembuskan isu SARA hingga bahaya-bahaya laten sebagai jalan untuk membungkam dan mereferesif rakyat. Sementara bentuk Fasisme terbuka akan secara terang-terang menggunakan kekuatan TNI/POLRI hingga organisasi paramiliter untuk memukul hingga membantai seluruh rakyat yang melakukan perjuangan atas hak-hak dasarnya. Contohnya; Menangkap, memobilisasi TNI/Polri untuk merampas tanah yang diikuti kriminalisasi, menjaga kawasan industri hingga memukul gerakan buruh, membungkam dan mereferesif gerakan mahasiswa di kampus.
Jadi jelas bray, sist, bahwa fasisme itu
menjadi salah-satu ciri kapitalisme birorakrat yang tujuannya hanya untuk; memuluskan kepentingan
imperialisme dan feodalisme merampas hak-hak rakyat, mencegah dan memberangus
gerakan rakyat sejatinya atas perjuangan hak-hak ekonomi, politik dan budaya. Dan akhirnya,
kita pun menyebutkan bahwa fasisme adalah buah dari krisis yang dimunculkan
imperialisme beserta kaki tangannya di dalam negeri. Karena perampasan dan monopoli tanah, politik
upah murah, reklamasi, megaproyek infrastuktur, investasi, komersialisasi
pendidikan, membutukan fasisme. Ohh iya, karena itu ini, menhan minta dinaikkan
tuh anggarannya hahaha
Yukk sama-sama lawan fasisme dan perjuangkan kebebasan berekspresi,
berpendapat dan berorganisasi serta majukan perjuangan rakyat atas akses
demokrasi.
Rachmad P Panjaitan (Ketua PP FMN)
[1] http://news.liputan6.com/read/2502628/alasan-pedagang-di-blok-m-jual-kaus-berlambang-palu-arit,
Diakses pada 14 Mei 2016.
[2] https://news.detik.com/berita/3210276/pemuda-pemakai-kaos-pecinta-kopi-indonesia-resmi-ditahan-terkait-komunisme,
Diakses pada tanggal 14 Mei 2016.
[3] http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160513135553-20-130485/menhan-ryamizard-terpancing-soal-komunisme/,
Diakses pada tanggal 14 Mei 2016.
[4] http://www.merdeka.com/peristiwa/diskusi-karl-marx-di-kampus-isbi-bandung-dibubarkan-fpi.html,
Diakses pada tanggal 14 Mei 2016.
[5] http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160513210124-12-130604/kepala-bin-sebut-penindakan-atribut-komunisme-masih-wajar/,
Diakses pada tanggal 14 Mei 2016.
0 komentar:
Posting Komentar