Hampir dua tahun masa pemerintahan Jokowi telah berjalan. Reforma Agraria yang menjadi
salah satu janji politiknya semasa kampanye yang tertuang dalam “Nawa Cita” hanya menjadi isapan jempol
belaka. Kekerasan dan Kriminalisasi di sektor agraria justru terus meluas dan menggurita
yang tidak menunjukkan adanya upaya pemerintahan Jokowi-JK untuk menyelesaikan
konfilk agrarian di Indonesia. Reforma agraria yang menjadi solusi terbaik bagi
rakyat yang berkorelasi kuat membangun industri nasional yang mandiri dan
berdaulat, hanya menjadi mimpi belaka di tangan pemerintahan Jokowi-JK.
Dari berbagai sumber yang berhasil dihimpun
PP FMN, tercatat sepanjang tahun 2015 telah terjadi sedikitnya 252 kejadian
konflik agrarian di tanah-air, dengan luasan wilayah konflik mencapai 400,430
Ha. Konflik-konflik ini melibatkan sedikitnya 108.714 kepala keluarga (KK).
Konflik agrarian ini banyak ditimbulkan perluasan perkebunan, pertambangan
serta pembangunan infrastuktur di Indonesia. Prioritas pembangunan infrastuktur
dan perluasan perkebunan serta pertambangan skala besar di era Jokowi-JK, hanya
akan memundurkan aspirasi rakyat atas reforma agrarian sejati di Indonesia. Jokowi-JK
hanya menunjukkan keberpihakannya pada tuan-tuan tanah besar, borjuasi besar
komprador dan asing untuk menjalankan praktik monopoli dan perampasan tanah
melalui perkebunan, pertambangan skala besar serta pembangunan megaproyek infrastukturnya.
Pada hari
sabtu (23/07) 432 kaum tani 7 Desa (Desa
Seruat Dua dan Tiga, Mangkalang, Mangkalang Jambu, olak olak kubu,
Pelita Jaya, dan Dabong), Kabupaten kubu
Raya Provinsi Kalimantan Barat menghadapi
kekerasan dan kriminalisasi oleh pihak keamanan dan sejumlah preman saat ingin
melakukan aksi damai di depan kantor PT. Sintang Raya. Belum tiba di depan
kantor PT. SR, ratusan keamanan yang terdiri dari Polisi dan Brimob langsung
menghadang massa aksi. Situasi ini mengakibatkan massa hanya berorasi di
depan hadangan pihak Keamanan dan ditambah
preman perusahaan. Di saat berorasi,
tiba-tiba pihak keamanan melakukan pemukulan terhadap massa aksi dalam upaya membubarkan
massa aksi. Akibat pemukulan ini setidaknya tercatat 11 orang kaum tani
mengalami luka-luka memar dan 2 orang ditangkap bernama Akun laki laki (45), Iksan laki laki (50). Akibat pemukulan ini, kaum
tani yang mengalami luka-luka memar harus dirawat oleh tim medis. Sementara Akun dibebaskan, sedangkan Iksan ditahan hingga saat ini dan ditetapkan menjadi tersangka. Sementara perlu diketahui sebelumnya pada tanggal 22 Juli 2016, pihak kepolisian telah menetapkan 4 petani kubu raya menjadi tersangka atas aduan PT. Sintang Raya.
Hingga saat ini Kaum tani Kubu Raya di 7 Desa masih mendapatkan tindakan Intimidasi, pen-DPO dan bertambah lagi dengan keberadaan posko keamanan yang didirikan di desa. Bahkan kemarin (25/07) seorang kaum tani desa Olak-olak bernama Katin ditangkap. Penangkapan Katin juga diikuti pengrusakan rumahnya oleh pihak Polres Menpawah.
Tentu perjuangan kaum tani yang
tergabung dalam Serikat Tani Kubu Raya (STKR) ini dilandasi keputusan hukum Mahkamah Agung (MA) tertanggal 27 februai 2014 yang telah
resmi membatalkan HGU PT. Sintang Raya dan berkewajiban mengembalikan lahan
kepada kaum tani di 7 desa. Namun hingga saat ini, PT Sintang raya masih saja beroperasi
di 7 desa tanpa menaati keputusan MA tersebut. Dan tercatat sejak 2003 HGU PT
Sintang Raya dikeluarkan, setiap tahunnya selalu mengkriminalkan kaum tani melalui
aparat keamanan hingga menggunakan preman bayaran.
Oleh karena
itu, kami dari Pimpinan Pusat FRONT MAHASISWA NASIONAL sebagai organisasi massa
mahasiswa yang ambil bagian dalam setiap perjuangan rakyat untuk keadilan dan
kebenaran serta berjuang mewujudkan reforma agrarian sejati di Indonesia (TANAH
UNTUK RAKYAT), menuntut kepada Polres Menpawah, Polda Kalbar, Polri dan
Presiden Jokowi; Bebaskan 2 Kaum Tani Kalbar yang ditahan, Cabut ketetapan status tersangka kepada petani, Hentikan kekerasan
dan kriminalisasi serta penuhi keputusan MA memberikan tanah kepada kaum tani 7 Desa Kubu Raya dan berikan sangsi kepada PT. Sintang Raya.
Atas
Perhatian dan solidaritas mahasiswa terhadap perjuangan kaum tani di Kubu Raya Kalbar,
kami ucapkan terima kasih.
26 Juli 2016
Hormat Kami,
PIMPINAN PUSAT
RACHMAD P PANJAITAN
KETUA UMUM
0 komentar:
Posting Komentar