Sekitar
700 orang warga Desa. Sari Rejo, Kec. Medan Polonia, Kota Medan menggelar demontrasi pada senin 15
agustus 2016. Demoktrasi ini didasarkan
oleh tindakan TNI AU yang merampas tanah yang dimilki warga. Aksi penutupan
jalan dan pembakaran Ban merupakan wujud kekesalan warga atas tindakkan
pematokkan yang dilakukan oleh TNI.
Demostrasi
yang dilakukan oleh warga justru di jawab dengan tindakan pemukulan, penembakan
dan penyekapan oleh TNI AU. Atas
tindakan bar bar dan brutal yang dilakukan oleh TNI AU 9 orang menjadi menjadi korban, 2 diantaranya adalah wartawan.
5 orang korban langsung di bawa kerumah sakit karena mengalami luka berat
akibat dari pemukulan dan penembakan
Rahmat
P Panjaitan selaku ketua umum Front Mahasiswa Nasional menyampaikan “mengutuk
dan mengecam tindakan kekerasan, pemukulan dan penembakang terhadap rakyat oleh
TNI AU. Tindakan fasis yang semakin masif
dilakukan oleh Jokowi-JK melalui sekuruh aparat militernya telah menodai
makna Peringatan Hari Kemerdekaan Ke 71.
Berdasar
putusan MA No. 229 K/pdt/1991, tanggal 18 Mei 1995 secara jelas dan tegas
menyatakan tanah seluas 260 hektar dimiliki oleh rakyat. namun TNI AU tidak mau
mengindahkan keputusan yang dikeluarkan oleh MA. bahkan secara TNI AU secara tegas
melanggar hukum dengan bersikap melakukan pematokkan tanah warga.
Kami
menyerukkan kepada seluruh rakyat dan pemuda mahasiswa untuk memperluas dan
memperkuat organisasi sebagai alat perjuangan untuk melawan seluruh skema
penghisapan dan penindasan terhadap rakyat dilakukan oleh rezim boneka
Jokowi-JK yang fasis. Selain itu kami menuntut pemerintah
1.
Tangkap dan adili TNI AU yang menembak masyarakat sari rejo dan
wartawan
2.
Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya atas pengobatan korban
3.
Pemerintah SUMUT dan TNI harus menghormati hak rakyat dengan
mengembalikan tanah kepada rakyat
4.
Hentikkan kekerasan terhadap rakyat
0 komentar:
Posting Komentar