Kami Pimpinan Pusat Front Mahasiswa
Nasional (PP FMN) mengutuk dan mengecam
tindakan fasis rezim Jokowi-JK melalui Kepolisian dan TNI yang kembali
melakukan pembungkaman
dan penangkapanterhadap 7mahasiswa UnivesitasAndalas saat melakukan aksi
menyikapi kedatangan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Universitas Andalas (05/09/2016). Ketujuh orang
massa aksi yang ditangkap adalah Muhammad Ridho, Edi Gustia Bahri, Firmatus
Hia, Juni Waldi, Taufik Hidayat, Nunung Ghazali dan Ikhwan Syaputra Sigit.
Kedatangan Jusuf Kalla di Universitas
Andalas dalam rangka menerima gelar Doktor HonorisCausa dari Universitas
Andalas, disambut puluhan
mahasiswa Universitas Andalas yang berada di JembatanSimpang Tiga Arah Gedung
Fakultas Kedokteran pada senin, 5/9/2016.
Aksi mahasiswa Universitas Andalas
bertujuan untuk menyampaikan aspirasinya terhadap Jusuf Kalla. Beberapa
tuntutan yang disampaikan
adalah system pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Menolak Perguruan Tinggi
Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), Menghapuskan Jalur Mandiri, Penambahan kuota
beasiswa baik itu Bidikmisi, PPA, dan BBM, Penolakan bentuk Hibah Kompetitif.
Selain itu, Mahasiswa juga menilai bahwa penetapan Jusuf Kalla untuk
mendapatkan gelar Doktor HonorisCausa dari Universitas Andalas tidaklah baik.
Pasalnya mereka menilai bahwa Jusuf Kalla sangat tidak merepresentasikan
pemimpin yang baik, terutama sangat tidak pro terhadap pemberantasan korupsi.
Niat baik dari mahasiswa untuk melakukan
kritik dan masukan sebagai
wujud kebebasan berpikir dan pendapat, justru kembali
dihadapkan oleh tindasan-tindasam
fasis. Massa aksi mendapatkan
pemukulan, pembubaran paksa, hingga penangkapan. Tindakan ini merupakan suatu
bukti yang semakin memperlihatkan watak fasis rezim Jokowi-JK. Tindasaan fasis tersebut juga
semakin memperparah iklim demokrasi di dalam kampus. Universitas-universitas
yang seharusnya menjadi ruang public yang demokratis dan ilmiah serta menjunjung
tinggi ilmu pengetahuan, oleh rezim Jokowi-JK terus diubah menjadi “menara gading”
dan memenjarakan
kebebasan berpikir maupun berpendapat.
Berdasarkan hal di atas, Kami Pimpinan
Pusat Front Mahasiswa Nasional menyampaikan sikap dan menuntut:
1. Menggecam
dan Mengutuk tindasan
Fasis Jokowi-JK dalam bentuk pelarangan aksi, pumukulan dan penangkapan 7
(tujuh) orang mahasiswa
2. Mengecam
tindakan dari pihak Rektorat Universitas Andalas yang berupaya membungkam
kebebasan berekspresi dengan cara intimidasi dan ancaman fisik, skorsing-DO terhadap mahasiswa.
3. Mendukung
sepenuhnya perjuangan mahasiswa Univesitas Andalas yang melawan praktek
Privatisasi, Komersialisasi dan liberealisasi Pendidikan dalam berbagai bentuk.
4. Menolak kampus memberikan gelar kehormatan kepada
pemimpin yang anti rakyat, kepada kapitalis-kapitalis birokrat dan
Pengusaha-pengusaha Korporasi.Berilah
Gelar Kehormatan kepada Buruh, Tani sebagai tokoh perubahan sejati di
Indonesia.
5. Berikan kebebasan berpikir, menyatakan pendapat dan berserikat
di dalam kampus.
Bersamaan ini, kami juga menyerukan kepada
seluruh mahasiswa
Indonesia untuk berjuang melawan tindasan fasisuntuk mewujudkan demokrasi
sejati di kampus.
Ayoo Akhiri “Zaman Pembungkaman” di kampus, sebab
kebebasan berpikir dan berjuang adalah Kemerdekaan Mahasiswa !
Jakarta, 6 September 2016
Hormat Kami,
Rachmad
P Panjaitan
Ketua Umum FMN
0 komentar:
Posting Komentar