Jakarta, 20 Desember 2016. Tindak kekerasan dan penangkapan terhadap
rakyat papua kembali terjadi. Kejadian ini terjadi dalam aksi yang dilakukan
oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia (FRI) untuk West
Papua di Yogyakarta, 19 Desember 2016. Aksi demonstrasi ini digelar untuk
menyuarakan aspirasi, permasalahan dan nasib rakyat Papua dalam memperingati
Operasi Tri Komando Rakyat (Trikora) yang dilaksanakan pada 19 Desember 1961.
Tercatat sebanyak 38 massa aksi yang ditangkap pada aksi
yang dilaksanakan di Yogyakarta. Padahal, aksi demonstrasi yang digelar sama sekali tidak melakukan
tindak kriminal seperti kekerasan apalagi sampai merusak fasilitas. Saat itu,
massa aksi sedang duduk dan tiba-tiba mereka ditarik dan diangkut ke truk dengan
penuh intimidasi (diteriak-teriaki, ditendang juga dipukul) oleh aparat Kepolisian.
Kejadian ini menambah catatan kelam
Demokrasi di Indonesia akibat penangkapan, intimidasi, kekerasan hingga
kriminalisasi terhadap rakyat Papua yang menyuarakan aspirasinya. Hal ini juga
dapat menjelaskan bahwa demokrasi di Indonesia tidak menjamin perlindungan dan
penegakan hak asasi manusia dimana salah satunya adalah kebebasan menyampaikan
pendapat di muka umum.
Berangkat dari hal tersebut,
Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional mengecam keras tindakan kekerasan dan
penangkapan rakyat papua dan menuntut agar mereka segera dibebaskan. Karena hal
ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak demokratis rakyat Papua yang
telah puluhan tahun dalam tindasan politik pemerintah Indonesia yang mengabdi
pada kepentingan Amerika Serikat dan menyengsarakan rakyat.
Badaruddin
Sekretaris
Jenderal PP FMN
0 komentar:
Posting Komentar