
Jakarta, 21 Mei 2017. 19 tahun usia Gerakan Demokratis Mei 1998 memiliki arti penting bagi rakyat Indonesia. Gerakan Demokratis 98 telah menumbangkan
rezim fasis Orde Baru Soeharto yang telah berkuasa 32
tahun. Gerakan tersebut merupakan upaya
dari rakyat merebut dan membebaskan hak–hak ekonomi, politik dan kebudayaan
yang ditindas selama puluhan tahun, sekaligus sebagai cermin dari jalan panjang perjuangan rakyat
Indonesia melawan kekuasaan yang anti demokrasi.
Melalui tiga mesin utama yaitu Militer,
Birokrasi dan Golkar, Orde Baru menjalankan kekuasaan dan menindas setiap musuh
politik mereka dengan kejam. Kestabilan politik ditetapkan oleh Orde Baru
sebagai perlindungan terhadap kontrol kapitalis finance di bawah dominasi imperialis Amerika Serikat di Indonesia.
Selama puluhan tahun, pemerintahan Soeharto terus melanjutkan
tindasan terhadap kritik dan tuntutan demokratis rakyat, agar dapat menjamin
stabilitas politik dan keamanan bagi kepentingan tuannya, imperialis AS. Kebijakan dan tindakan penghancuran dan
pemberangusan hak demokratis rakyat, yakni pembredelan media pada awal 1970-an yang
kritis terhadap kekuasaan. Kemudian, memukul gerakan mahasiswa yang menyerukan anti investasi
asing, khususnya investasi Jepang, pada tahun 1974, melakukan depolitisasi
gerakan mahasiswa melalui kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan
Koordinasi Kampus (NKK/BKK), pewadah-tunggalan organisasi kemasyarakatan
(buruh, tani, nelayan, pemuda, perempuan, wartawan, dan lain lain),
penyederhanaan jumlah partai politik, pengaturan tentang Partai Politik dan
Ormas (tahun 1985).
Orde Baru juga menggunakan berbagai stigma untuk rakyat yang
kritis, seperti: cap PKI terhadap buruh dan petani yang melawan kebijakan
pemerintah yang menindas, meneror perjuangan rakyat dengan cap Organisasi Tanpa
Bentuk (OTB), radikalisme, terorisme, aktor intelektual, setan gundul, dan
lain-lainnya sudah sangat biasa. Jika ada rakyat yang berkumpul, kemudian
dikriminalisasi dan berakhir dengan penangkapan baik oleh kepolisian maupun
oleh militer (ABRI).
Di
bawah rezim fasis Soeharto,
penghisapan dan penindasan rakyat semakin masif dan meluas di seluruh wilayah Indonesia. Perampasan dan monopoli tanah, penggusuran, politik upah
murah, peristiwa Talangsari, kedung ombo, Penembak Misterius (Petrus), kenaikan
harga bahan pokok, korupsi merajalela, menjadi tontonan yang membuat rakyat
semakin menderita. Puncak keruntuhan kekuasaan Rezim fasis Soeharto terjadi pada tahun 1997 yang ditandai
dengan badai krisis yang diikuti inflasi hingga 400%, melemahnya Rupiah
terhadap Dollar AS dari Rp. 2.480,-
menjadi Rp.16.800,-, PHK massal, pengangguran, kenaikan harga kebutuhan pokok,
dan terjadinya huru-hara di berbagai daerah.
Konsep
“Pembangunanisme (developmentalism)”
Soeharto hancur dengan seketika. Macan Asia yang begitu dibangga-banggakan
ternyata hanya gelembung yang dihidupi dari hutang menggunung, investasi yang
dengan mudah dikeluar-masukkan sesuka investor. Indonesia dalam waktu singkat
menjadi negara bangkrut tanpa daya. Puncaknya adalah jatuhnya rezim fasis Soeharto pada 21 Mei 1998 karena besarnya gelombang
gerakan rakyat. Sebuah gerakan yang diawali dari situasi penghidupan ekonomi
yang kemudian menjadi tuntutan politik. Rakyat paham bahwa tanpa gerakan
politik maka keadaan ekonomi juga tidak akan berubah.
Rezim Jokowi-JK; kemerosotan hidup rakyat, pemberangusan demokrasi dan tindakan fasis
Indonesia dibawah
Jokowi-JK mengandalkan pembangunan infrastruktur skala besar, monopoli sumber
agraria termasuk dengan mengembangkan skema keuangan yang langsung menjangkau
petani kecil untuk mengkonsolidasikan tanah, hasil pertanian, dan jenis
komoditas pasar dibawah kepentingan monopoli imperialisme pimpinan Amerika
Serikat.
Kondisi tersebut
menempatkan Indonesia untuk terus berada dalam kondisi krisis di lapangan
agrikultur atau pedesaan tiga rangkap sekaligus yaitu pedesaan, pertanian dan
petani. Pedesaan senantiasa dalam
keadaan terbelakang dan menjadi kantong terbesar kemiskinan di Indonesia,
penyumbang buruh migran, buruh musiman maupun buruh diperkotaan. Kondisi Pertanian
juga sama, dalam keadaan krisis dimana tidak mampu memberikan kesejahteraan
rakyat di pedesaan meskipun sebagai penyedia pangan dan hasil pertanian bagi
negara. Sementara kaum Tani menjadi
sektor yang semakin terpuruk meskipun harga komoditas pertanian naik. Monopoli
tanah, sarana produksi pertanian dan kontrol harga produksi berada dibawah
kendali tuan tanah besar dan komprador.
Industri yang
berkembang di Indonesia saat ini juga tidak ada bedanya dengan era Orde Baru,
dimana mayoritas merupakan industri rakitan dengan tingkat teknologi rendah.
Sementara buruh berada dalam sebuah skema pasar tenaga kerja yang menempatkan
buruh dalam upah yang senantiasa dalam titik terendah dengan perlindungan yang
begitu lemah. Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi misalnya memberikan segala
keistimewaan bagi investasi dan menempatkan buruh sebagai korban dalam skema
perampasan upah dan penghisapan nilai lebih yang kian ekstrim.
Kebijakan anti
demokrasi dan tindakan fasis semakin digencarkan oleh Jokowi-JK.
Politik pecah belah, pembatasan kebebebasan berpendapat, berkespresi dan berorganisasi,
hingga kungkungan terhadap gerakan demokratis dilakukan secara sistematis
melalui isu-isu SARA baik berbasiskan konflik agama maupun rasial. Jokowi-JK secara
gamblang berusaha menempatkan gerakan dalam stigma pengganggu stabilitas
nasional, merusak formasi organisasi rakyat melalui isu organisasi illegal dan
terlarang hingga pembubaran organisasi rakyat. Selain itu, teror, kekerasan,
intimidasi hingga kriminalisasi terhadap rakyat berlangsung semakin massif baik
terhadap petani, buruh, perempuan, rakyat di perkotaan, suku bangsa minoritas,
dan pemuda-mahasiswa.
Selain itu, pelibatan Militer dalam aspek sipil. Desa TNI
masuk dengan program TNI masuk desa sedangkan di sektor buruh TNI melakukan
pengamanan industri dengan program Obyek Vital Industri (OVI). Di kampus, TNI masuk dengan program Belanegara.
Pelibatan TNI dalam pengusuran rakyat miskin perkotaan dan pembangunan infrastruktur raksasa
di berbagai daerah. Secara khusus, tindasan fasis melalui pengerahan kekuatan
militer di Papua, penangkapan, intimidasi, teror, pembunuhan, pengekangan hak
berependapat, berkespresi dan berorganisasi bagi rakyat papua semakin massif
terjadi dibawah rezim Jokwi-JK.
Pemuda-Mahasiswa;
Menggelorakan perjuangan di kampus dan berjuang bersama rakyat
Pemuda-mahasiswa
memiliki peranan penting dalam Gerakan Demokratis 98. Melalui militansi yang dibangun jauh sebelum era
90-an, kaum intelektual muda ini sudah memahami bagaimana negara rusak dibawah
kontrol orde baru. Gelombang gerakan pemuda-mahasiswa semakin meluas, militan,
dan menemukan momentumnya pada Mei 1998, bersama rakyat mampu menggulingkan
pemerintahan fasis Soeharto. Peran
tersebut semestinya dapat dimaknai sebagai semangat yang harus terus
dilanjutkan dengan mengambil bagian secara langsung dalam perjuangan rakyat di
Indonesia saat ini.
Di bawah rezim Jokowi-Jk, Pemuda-mahasiswa
semakin tertindas akibat skema liberalisasi, komersialisasi, dan privatisasi pendidikan
yang terus dipraktekkan di Indonesia. Keadaan ini menyebabkan pendidikan
Indonesia semakin mahal dan sulit diakses oleh seluruh rakyat. Berbagai
kebijakan telah menjadikan pemuda mahasiswa sebagai sapi perah yang terus
dihisap dan
ditindas di kampus-kampus. Tidak hanya itu, tindakan
fasis dan anti demokrasi juga semakin meluas di
kampus-kampus: Pelarangan aktivitas malam dan mimbar ilmiah, pelarangan
berorganisasi, skorsing dan drop-out semena-mena, intimidasi,
kekerasan, hingga kriminalisasi mahasiswa. Keadaan ini semakin menajamkan
kontradiksi di kampus yang menjadi syarat semakin berkembanganya gerakan
mahasiswa di berbagai daerah.
Secara
keseluruhan, Gerakan Demokratis Mei 1998 harus dimaknai sebagai semangat berjuang yang harus terus
dilanjutkan, dengan keyakinan bahwa gerakan rakyat dibawah kepemimpinan klas
buruh dan kaum tani merupakan hal utama untuk merubah kondisi Indonesia dibawah
tindasan rezim fasis anti demokrasi saat ini.
Atas kondisi
tersebut, Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional (FMN) menyakatkan sikap dan tuntutan:
a. Lawan seluruh Kebijakan Paket Ekonomi Jokowi (jilid I – XIV) dan tindakan fasis anti
rakyat yang menindas dan menghisap rakyat.
b. Lawan segala bentuk kebijakan dan
tindakan anti demokrasi rezim Jokowi-JK; pemabatasan hak berpendapat,
berkumpul, berorganisasi, intimidasi, teror, kekerasan, kriminalisasi dan
pembunuhan rakyat, dan larangan aktivitas demokrasi di kampus-kampus di seluruh
Indonesia.
c. Tolak Reforma Agraria (RA) Palsu Jokowi,
Jalankan Reforma Agraria Sejati dan Bangun Industri Nasional.
d. Cabut Peraturan Pemerintah (PP) No.78
tahun 2014 tentan Pengupahan, dan hentikan politik upah murah, program buruh
magang, sistem kerja kontrak dan buruh alih daya (outsourching).
e. Pemerintah harus segera melaksanakan
rekomendasi ILO atas kasus buruh Panarub Dwi Karya (PDK) dan memastikan berikan
jaminan keadilan bagi hak-hak buruh PDK.
f.
Tolak kenaikan Tarif
Dasar Listrik (TDL), Bahan Bakar Minyak (BBM), dan Harga Bahan Pokok.
g. Hentikan Penggusuran rakyat atas nama
pembangunan kawasan komersil dan infrastruktur, Tolak Reklamasi di Teluk
Jakarta, Bali, Makassar, Palu dan seluruh proyek reklamasi lainnya di
Indonesia.
h. Lawan dan hentikan segala bentuk
pelecehan, diskrminasi, intimidasi dan kekerasan terhadap kaum perempuan dan
anak-anak.
i.
Cabut Undang-Undang Nomor
12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU PT) dan Hentikan Uang kuliah
Tunggal (UKT), dan segala bentuk pungutan liar dalam dunia pendidikan.
j.
Hentikan dan lawan
Skorsing dan Drop Out Semena-mena terhadap mahasiswa di kampus, kuliahkan
kembali 3 Mahasiswa UIM Makassar yang di Do secara sepihak, hentikan
intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi pelajar dan mahasiswa, serta berikan
jaminan atas kebebasan demokrasi di kampus.
k. Hapuskan sistem pembiayaan Biaya
Operasional Pendidikan Pilihan (BOPP) di Universitas Indonesia.
l.
Cabut Undang-Undang
Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
di Luar Negeri (PPTKILN), hentikan biaya penempatan berlebih (overcharging),
Kebijakan Cash Trasfer dan KUR, dan berikan perlindungan sejati bagi buruh
migran Indonesia dan keluarganya.
Kami juga
menyerukan kepada seluruh pemuda mahasiswa Indonesia baik di dalam negeri
ataupun diluar negeri untuk: terus menggelorakan
perjuangan pemuda-mahasiswa di kampus dan turut aktif dalam perjuangan rakyat
melawan rezim Jokowi-JK yang anti demokrasi, anti rakyat dan telah memerosotkan kehidupan rakyat.
Hormat kami.
Pimpinan Pusat
FRONT MAHASISWA NASIONAL (FMN)
Symphati Dimas Rafi’i
Ketua
0 komentar:
Posting Komentar