Perjuangan melawan
lebaralisasi, privatisasi dan komersialisasi pendidikan terus bergelora di
penjuru negeri. Kali ini giliran mahasiswa dari Universitas Haluoleo yang
melakukan aksi massa pada 10/7/2017 lalu di kampusnya. Aksi tersebut terjadi
lantaran rektorat kampus menerapkan kebijakan uang pangkal kuliah yang dinilai
semakin menutup akses rakyat. Pihak rektorat mengeluarkan kebijakan uang
pangkal untuk mahasiswa baru dengan nominal yang bervariasi, mulai dari 1 juta
hingga angka 450 juta rupiah. Hal ini dinilai oleh Keluarga Besar Mahasiswa
(KBM) Univ Haluoleo merupakan bentuk komersialisasi pendidikan yang semakin
nyata.
Kebijakan tersebut yang
kemudian direspon dengan aksi penolakan oleh KBM Univ Haluoleo. Massa aksi
melakukan aksi di depan gedung Rektorat dengan menyuarakan berbagai
tuntutannya, khususnya menolak pungutan uang pangkal bagi mahasiswa baru. Aksi
damai tersebut tidak direspon baik oleh pihak rektorat. Mahasiswa yang
menginginkan bertemu pihak rektorat dihalangi oleh Satuan Kemanan kampus. Tidak
hanya itu, massa aksi juga mengalami tindak kekerasan saat aksi dibubarkan
secara paksa. Setidaknya terdapat satu massa aksi yang mengalai luka akibat
pemukulan. Hal ini juga membuktikan bahwa kampus merupakan ruang yang tidak
demokratis.
Kondisi yang terjadi di
Univ Haluoleo semakin menunjukan kepada rakyat dan mahasiswa secara khusus
bahwa pendidikan Indonesia di bawah rezim Jokowi-JK adalah pendidikan yang
tidak demokratis. Pendidikan semacam ini merupakan gambaran karakter Rezim
Jokowi-JK yang memfasilitasi skema liberalisasi dan komersialisasi pendidikan melalui
Birokrat kampus sebagai kaki tangannya. Selain itu, pemberlakuan Uang Kuliah
Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri semakin memperlihatkan bahwa UKT
adalah sistem yang kian menyengsarakan rakyat karena mahalnya biaya pendidikan.
UKT terus bertransformasi menjadi kebijakan yang makin melegitimasi
komersialisasi pendidikan.
Atas dasar itu,
Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional menyatakan
sikap mendukung perjuangan mahasiswa di Univ Haluoleo dan kampus-kampus lainnya
dalam melawan seluruh skema liberalisasi, privatisasi dan komersialisasi
pendidikan, tindakan represifitas dan anti demokrasi di kampus. Selain itu, secara khusus FMN mengajak
kepada seluruh mahasiswa untuk berjuang bersama menolak sistem Uang Kuliah
Tunggal dan mencabut Undang-Undang Pendidikan Tinggi.
Jakarta, 13 Juli 2017
Hormat
kami,
PIMPINAN PUSAT
FRONT MAHSISWA NASIONAL
SYMPHATI
DIMAS RAFI’I
KETUA
0 komentar:
Posting Komentar