Jakarta, 16 Agustus 2017 Front Mahasiswa
Nasional (FMN) melakukan aksi menuntut dicabutnya Perppu Ormas No. 2 Th. 2017.
FMN bersama aliansi organisasi yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat
(GSBI, AGRA, KABAR BUMI, SERUNI, INDIES, FMN, LMND) dan aliansi lainnya KSPI,
KPBI, PPMI, YLBHI, Elsam, Imparsial, Kontras serta puluhan organisasi lainnya
menggelar aksi bertepatan dengan Pidato Kenegaraan Presiden Jokoi di hadapan
Majelis Permusyawaratan Rakyat.
FMN yang
tergabung dalam FPR tidak hanya menggelar aksi di Jakarta, namun diberbagai
daerah seperti Makassar, Palu, Purwokerto, Mataram, Pontianak, dan Wonosobo.
Dalam pidato
Politiknya, Pimpinan Pusat FMN Widianto menyampaikan “Perppu Ormas merupakan
produk yang anti demokrasi. Perppu tersebut akan semakin memperburuk iklim
demokrasi dan mengancam perjuangan rakyat. Perppu ini merupakan alat dari rejim
Jokowi untuk memukul perjuangan rakyat” pungkasnya dengan tegas. Dalam aksinya,
berbagai yel-yel dan lagu-lagu perjuangan terus diteriakan oleh massa aksi.
Aksi massa
ini mendapat pengawalan ketat oleh pihak kepolisian. “melalui Perppu Ormas,
pemerintah secara absolut dan subjektif dapat membubarkan organisasi dengan
berbagai dalih. Selain itu, Perppu ini juga menjadi alat untuk melakukan
kriminalisasi terhadap rakyat dengan adanya saknsi pidana di dalamnya. Oleh
karenanya Mahasiswa tidak boleh diam dan harus bersama rakyat melawan rejim
fasis Jokowi” ujar Divar Akbar (Pimpinan FMN Ranting UI).
Aksi yang rencananya akan digelar di depan gedung DPR-RI tertahan oleh barikade Polisi di Jembatan Layang Senayan. Massa aksi tidak diizinkan untuk menuju titik aksi dengan berbagai dalih dan alasan. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa demokrasi merupakan barang mahal di bawah kuasa Jokowi. Aksi diakhiri dengan melakukan Konferensi Pers dan menyatakan sikap serta tuntutan bersama untuk dicabutnya Perppu Ormas, segera hentikan kriminalisasi, intimidasi dan pengekangan hak demokrasi rakyat. (Ahs)
0 komentar:
Posting Komentar