Jakarta, 20 Oktober 2017,
Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional mengecam tindakan represfitas yang
dilakukan oleh kepolisian Kota Serang terhadap massa Aksi dari Aliansi Nasional
Pemuda Mahasiswa-Serang. Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-JK semakin menunjukkan
watak fasisnya. Berbagai skema dijalankan untuk menghambat ruang demokrasi
rakyat mulai dari kebijakan yang anti demorkasi hingga penggunaan alat negara
untuk mengebiri kebebasan demokrasi rakyat.
Ratusan Pemuda Mahasiswa yang
tergabung dalam Aliansi Nasional Pemuda Mahasiswa-Serang, pada hari ini
melakukan aksi demonstrasi damai memperingati Tiga Tahun pemerintahan
Jokowi-JK. Namun, situasi berubah menjadi mencekam dikarenakan tindak refresif
yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Serang. Hal ini bermula sekitar pukul
17.15 WIB ketika massa aksi hendak mengakhiri aksi demonstrasi dalam bentuk
pembacaan sikap, sebelum itu massa aksi kembali merapikan barisan. Namun,
sikap reaktif dari pihak kepolisian justru melakukan tindakan refresif
terhadap massa aksi. Imbasnya, banyak
massa aksi yang mengalami luka-luka, bahkan 1 orang massa aksi mengalami luka
bocor di kepala akibat kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian. Pihak
wartawan yang sedang melakukan peliputan juga menjadi korban kekerasan dengan
menghalang-halangi dan menginjak-injak salah seorang wartawan.
Kejadian tersebut merupakan
kejadian yang telah terjadi berulang kali bagi mahasiswa. Gerakan mahasiswa
juga menjadi sasaran dari tindasan fasis rezim Jokowi. Sejak 2016 - 2017, ini
rezim Jokowi telah melakukan tindasan berupa pemberian sanksi drop out kepada
54 mahasiswa yang berjuang. Sebanyak 192 mahasiswa menjadi korban kekerasan,
intimidasi, penangkapan hingga kriminalisasi.
Hari ini, tepat 3 tahun rezim
Jokowi berkuasa, namun dengan tindak kekerasan yang kembali terjadi tentu
menambah catatan buruk rezim Jokowi. Demi memastikan berjalannya proyek
strategis nasional melalui Paket Kebijakan Ekonominya, rezim Jokowi memang
tidak segan untuk menindas rakyat. Di kampus, perjuangan mahasiswa dalam
melawan komersialisasi, privatisasi dan liberalisasi pendidikan terus
dibenturkan oleh tindasan fasis.
Dengan demikian, dalam momentum
3 tahun pemerintahan Jokowi-JK saat ini. Menjadi waktu bagi pemuda-mahasiswa
untuk meneguhkan pendirian, pandangan dan sikapnya untuk menyatakan bahwa rezim
Jokowi adalah MUSUH MAHASISWA DAN RAKYAT.
Atas situasi tersebut maka, kami
Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional dengan ini menyatakan
sikap:
1.
Menuntut Pihak Polres Kota Serang untuk segera melepaskan tanpa syarat 1 orang
peserta aksi yang ditangkap.
2.
Menuntut Kapolres Kota Serang untuk bertanggung jawab penuh atas seluruh korban
luka akibat tindak represif kepolisian Kota Serang
3. Hentikan seluruh tindak represif terhadap
mahasiswa dan rakyat. Berikan ruang demokrasi secara luas di kampus-kampus
Jakarta, 20 Oktober 2017
Hormat
Kami,
Pimpinan
pusat
Front
Mahasiswa Nasional
SYMPHATI DIMAS RAFI’I
0 komentar:
Posting Komentar