Salam
Demokrasi
Jakarta 20 November 2017,
Front Perjuangan Rakyat (FPR)
mengutuk dan mengecam tidakan aparat kepolisian POLDA Kalimantan Tengah (FPR-KT) yang
melakukan kekerasan, penangkapan, dan pembubaran aksi damai terhadap
massa aksi
dari Front Perjuangan Rakyat-Kalimantan Tengah (FPR-KT).
Aksi yang diselenggarakan oleh FPR Kaltim pada hari minggu 19
November 2017, dimulai
sejak pukul
11.00 WIB di Jl. Yos Sudarso, kota Palangkaraya adalah merupakan aksi damai dalam rangka menyampaikan aspirasi dan tuntutan yang mewakili masyarakat Kalimantan Timur, untuk
disampaikan
kepada pemerintah yang bertepatan dengan kedatangan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Akan tetapi, aksi yang dilakukan dengan damai dan
tertib tersebut direspon dengan pembubaran aksi disertai dengan pemukulan dan
penangkapan. Aparat kepolisian dari Polda Kalimantan Tengah dan Polres
Palangkaraya dengan bengis dan bar-bar memukuli, menarik dan menyeret
massa aksi.
Tidak
hanya itu, aparat kepolisian juga melakukan tindak keji terhadap massa aksi perempuan hingga menderita memar. Selain itu,
aparat kepolisian juga melakukan penangkapan terhadap 9 orang peserta aksi, meskipun 9 orang peserta aksi semuanya sudah di lepaskan, akan tetapi selama penahanan massa aksi mendapat tindak kekerasan dan
intimidasi. Lebih
jauh lagi, intimidasi juga dilakukan terhadap wartawan/jurnalis, aparat
kepolisian mengedarkan pesan singkat (SMS) yang berbunyi “Rekan2 smua, mnyampaikan
Printah Kabidhumas, jgn mmbuat berita terkait unjuk rasa di Yos Sudarso siang
tdi. Besok smuanya diundang ke kantor humas, trims atas kerjasamanya”. Pernyataan intimidatif tersebut semakin
menunjukan watak sesungguhnya
dari rezim Jokowi-JK yang selalu
menggunakan
cara-cara
fasis,
rezim yang anti kritik dan anti demokrasi. Upaya rakyat untuk menyampaikan
tuntutan melalui aksi massa yang merupakan hak demokratis dan konstitusional
diberangus dengan tindakan represif. Hal tersebut tidak lain ditujukan untuk
membungkam gerakan rakyat, namun disisi lain terus memuluskan kepentingan dari
imperialisme khususnya Amerika Serikat, borjuasi besar, dan tuan tanah besar.
Aksi
yang dilakukan oleh FPR-Kalteng pada hakekatnya adalah untuk menyampaikan sikap
dan tuntutannya atas kebijakan yang saat ini dijalankan oleh rezim Jokowi.
FPR-Kalteng menilai bahwa kebijakan Reforma Agraria yang tengah di jalankan oleh rezim
Jokowi merupakan program
reforma agraria plasu. Pasalnya dengan dijalankannya Reforma
Agraria ala rezim Jokowi, justru akan semakin membuka ruang bagi imperialis,
borjuasi besar dan tuan tanah besar untuk melakukan perampasan dan monopoli
tanah semakin luas. Kaum tani terus dipaksa untuk melakukan kerjasama dan
menyerahkan tanahnya melalui berbagai skema kerjasama dan kemitraan. Di sisi
yang lainnya, program Reforma Agraria tersebut sama sekali tidak akan menghapus atau mengurangi monopoli atas tanah dan sumber-sumber agraria di Kalimantan Timur,
yang hingga
saat ini masih dikuasai oleh borjuasi besar komperador, tuan tanah dan Negara. Tidak sedikitpun tanah-tanah yang mereka kuasai dijadikan
objek reforma agraria. Dalam
aksinya
FPR-Kalteng menuntut
kepada pemerintah Jokowi agar segera menjalankan
reforma agraria sejati yang merupakan tuntutan dan aspirasi sejati dari rakyat,
khususnya kaum tani Indonesia.
Dengan kejadian ini semakin membuktikan bahwa aspirasi dan tuntutan sejati dari
rakyat akan
selalu diberangus dan dibenturkan oleh tindakan represif dan cara-cara fasis.
Hal tersebut tidak lain merupakan upaya dari rezim Jokowi untuk memuluskan
seluruh program dan kebijakannya yang sepenuhnya mengabdi pada kepentingan imperialisme
AS, borjuasi besar komprador dan tuan tanah besar. Rezim Jokowi merupakan
pemerintah yang telah berlumuran darah dari rakyat yang terus ditindas, tidak
hanya melalui tindak pembubaran aksi, pemukulan, intimidasi, bahkan rezim
Jokowi juga telah membunuh rakyat melalui aparat kepolisian dan militernya.
Front
Perjuangan Rakyat, yang
merupakan
aliansi
dari berbagai organisasi multi sektoral yang memiliki karakter anti monopoli dan perampasan tanah serta anti Imperialisme menyampaikan
sikap dan tuntutan sebagai berikut:
1. Hentikan
seluruh tindak kekerasan, pembubaran aksi dan kegiatan, intimidasi, dan seluruh
tindasan fasis terhadap rakyat yang melakukan perjuangan untuk menuntut dan
mempertahankan hak-hak demokratisnya.
2. Bebaskan
tanpa syarat seluruh rakyat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena
melakukan perjuangan menuntut dan mempertahankan hak demokratisnya.
3. Cabut
Perppu Ormas yang sudah di putuskan menjadi Undang-Undang
Ormas yangbaru,
berikan kebebasan kepada rakyat untuk berorganisasi, berpendapat, dan berekspresi.
4. Hentikan
seluruh program Reforma Agraria Palsu dan Segera jalankan Reforma Agraria
Sejati Serta Pembangunan Industrialisasi Nasional yang Berdaulat dan Mandiri.
Selain itu, Front
Perjuangan Rakyat juga menyerukan kepada seluruh rakyat tertindas dan terhisap di
Indonesia untuk terus memperkuat dan memajukan perjuangannya melawan rezim
fasis Jokowi-JK. Terus perbesar organisasi dan perkuat aliansi seluruh rakyat
tertindas demi terwujudnya reforma agraria sejati dan pembangunan
industrialisasi nasional yang mandiri dan berdaulat sebagai syarat kemajuan
suatu negeri.
Jayalah Perjuangan Massa
!
Jakarta,
20 November 2017
Hormat
Kami,
Front
Perjuangan Rakyat
Rudi
HB Daman
Koordinator Umum
Narahubung
Rudi
HB Daman: 081213172878
Symphati Dimas: 082227926399
0 komentar:
Posting Komentar