KRONOLOGIS
Pada tanggal 03 Januari 2018 yang lalu kami dari Front Mahasiswa
Nasional telah mengajukan kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Mataram
melalui Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Mataram (UNRAM) dengan disertai
oleh Proposal kegiatan, surat permohonan kerjasama dan peminjaman tempat terkait dengan
penyelenggaraan kegiatan Seminar Nasional yang bertemakan Menilai Capaian 3 Tahun Pemerintah
Jokowi Dalam Penegakan HAM Dan Masalah Pendidikan Di Indonesia. Di samping itu, kami juga berupaya melakukan komunikasi dengan Wakil Dekan
III melalui salah satu dosen Fakultas Hukum yaitu Saefudin SH, MH. Saefudin SH,
MH berkomunikasi via telpon dengan Wakil Dekan III dan mendapatkan respon bahwa
pihak kampus sangat mendukung
kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh mahasiswa. Begitu juga hasil
komunikasi kami dengan Ibu Laely Wulandari selaku sekretaris Lab hukum melalui
via telpon bahwa kegiatan seminar tersebut pasti bisa dilaksanakan di Fakultas
Hukum dan Lab Fakultas Hukum sendiri yang akan mengurus segala keperluan surat
menyurat ke pihak Fakultas.
Setelah kami mengirimkan surat permohonan kerjasama dan peminjaman
tempat sesuai dengan prosedur yang ada, kemudian kami diarahkan untuk bertemu dengan H. SOFWAN S.H M.HUM sebagai Wakil Dekan III Fakultas Hukum UNRAM
untuk berbicara terkait dengan kegiatan tersebut. Hasil dari pertemuan tersebut Wakil Dekan III klarifikasi bahwa surat yang kami ajukan belum diterima dari Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas
Mataram, setelah itu kami memberitahukan kepada pengurus Laboriatorium Fakultas Hukum
untuk meminta bantuan agar segera mengirimkan surat kepada Wakil Dekan III agar segera dapat
dibicarakan dan di kordinasikan bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas
Mataram.
Dalam proses tersebut kami menerima sms dari Ibu Laely Wulandari, SH MH
selaku pengurus laboratorium Hukum yang isi smsnya sebagai berikut “Ternyata saya
sudah menemui Wakil Dekan III.Ternyata Wakil Dekan III juga tidak berani menjamin. Beliau akan
berkonsultasi dengan
Prof. Dr. H L HUSNI S.H M.Hum sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Mataram (UNRAM)”. Proposal sudah saya serahkan. Seandainya temanya tidak
ada nama presiden Jokowi mungkin sudah kemarin di ACC demikian”. Setelah
menerima sms tersebut kami sepakat unutuk mengubah tema tersebut menjadi “Menilai Capaian Pemerintah Mengenai Ham
Dan Masalah Pendidikan Di Indonesia.
Ibu Laely Wulandari, SH MH juga menyampaikan pesan via SMS dengan kalimat
sebagai berikut “iya,, mereka sudah ganti tema tadi. WD 3 tadi bilang anak FMN ini yang
demo Iuran Orang Tua Mahasiswa (IOMA) kapan hari itu. Jadi saya khawatir. WD 2
dan WD 3 masih trauma juga ma demo NASDEM[1].”
Pada hari sabtu tanggal 13
Januari 2018. kami kembali melakukan pertemuan dengan Prof. Dr. H L HUSNI S.H M.Hum sebagai dekan Fakultas Hukum UNRAM, H SOFWAN S.H M.HUM sebagai Wakil Dekan III dan Dr. Kurniwan S.H
M.Hum sebagai Wakil
Dekan II. Dalam pertemuan ini, Prof. Dr. H L HUSNI S.H
M.Hum selaku Dekan Fakultas Hukum UNRAM menyatakkan
penolakannya atas ajuan seminar yang kami tawarkan dengan alasan “karena ini seminar Nasional maka yang
berwenang menyelengarakan adalah kerja sama langsung lewat Universitas”.
KESIMPULAN
Berdasarakan rangkaian kronologis di atas, Pimpinan
Pusat Front Mahasiswa Nasional (PP FMN) menyimpulkan bahwa pelarangan Seminar Nasional yang dilakukan oleh Dekan
dan Wakil Dekan III Fakultas Hukum UNRAM merupakan cermin dari kampus yang anti
demokrasi. Kampus digunakan untuk melakukan kontrol terhadap aktifitas
mahasiswa, melakukan pembatasan, membungkam kritik dan menjadi corong propaganda
serta legitimasi dari rezim Jokowi yang fasis.
Sikap tidak memberikan Izin penyelenggaraan
seminar nasional tersebut merupakan sikap anti ilmiah dan demokratis di dalam
kampus. Fakultas Hukum UNRAM telah gagal menegakan keadilan dan prinsip tidak
tebang pilih. Pasalnya, organisasi-organisasi mahasiswa yang maju dengan aktif
berkegiatan, mengkritisi kampus, dan menjadi alat perjuangan mahasiswa justru tidak
diizinkan untuk menyelenggarakan kegiatan. Sementara di sisi lainnya, banyak hal
yang justru melegitimasi kekuasaan, membodohi mahasiswa dengan kesadaran dan
gagasan palsunya justru diberikan ruang secara luas.
Maka dengan keadaan
tersebut, Kami dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) menyatakan sikap “MENGECAM TINDAK
PELARANGAN YANG DILAKUKAN OLEH DEKANAT FAKULTAS HUKUM UNRAM TERHADAP
PENYELENGGARAAN SEMINAR NASIONAL. FMN SECARA TEGAS JUGA MENYATAKAN AKAN TERUS
BERLAWAN SETIAP TINDASAN ANTI DEMOKRASI DAN FASIS SEPERTI INI”
Jakarta, 14 Januari 2018
[1]
Benar bahwa sebelumnya Partai NASDEM bisa
menyelenggarakan seminar di Fakultas Hukum Univesitas Mataram pada tanggal 16
desember 2017. Kegiatan itu direspon oleh mahasiswa dengan aksi penolakan
partai politik masuk kampus. Setelah kegiataan tersebut, disusul dengan Aksi
FMN Ranting UNRAM menuntut Penghapusan Pungutan Liar (PUNGLI) berupa pembayaran
Iuran Orang tua Mahasiswa (IOMA) dengan nominal sebanyak Rp. 50.000/mahasiswa
selama kurun waktu satu minggu berturut-turut.
0 komentar:
Posting Komentar