
Pembubaran Paksa Diskusi
Tindakan kekerasan dan
berbagai upaya intimidasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rezim
Jokowi-JK dalam menjalankan pemerintahannya. Tindakan tersebut terus menerus
meneror rakyat di berbagai sektor, termasuk mahasiswa. Pada Jumat, 6 Juli 2018 terjadi
pembubaran paksa disertai dengan tindak kekerasan, intimidasi dan pelecehan
terhadap mahasiswa di Surabaya, Jawa Timur.
Aliansi Mahasiswa Papua
bersama berbagai mahasiswa di Surabaya menyelenggarakan Diskusi Mingguan dengan
tajuk “Kekerasan di Biak “ di Asrama Mahasiswa Papua-Surabaya. Agenda tersebut merupakan
upaya dari gerakan mahasiswa untuk membangun pemahaman bersama tentang berbagai
persoalan, khususnya tindasan fasis yang dilakukan oleh pemerintah terhadap
rakyat Papua selama ini. Diskusi tidak hanya dihadiri oleh mahasiswa asal
Papua, namun oleh mahasiswa dari berbagai organisasi dan kampus.
Saat berjalannya
diskusi pada pukul 20.30 WIB, Camat Tambaksari bersama ratusan aparat gabungan
dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP Kota Surabaya mendatangi lokasi dengan dalih
melakukan Operasi Yustisi, bahkan beberapa aparat kepolisian juga membawa
senjata laras panjangnya demi mengintimidasi mahasiswa. Mahasiswa yang berada
di lokasi bersama dengan Pengacara Publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Surabaya mencoba membangun dialog dengan pihak Camat dan Aparat. Camat maupun
Aparat tidak dapat menunjukan Surat Perintah ataupun Surat Tugas atas
berjalannya Operasi tersebut. Di tengah dialog yang sedang berlangsung, secara
sepihak aparat gabungan justru melakukan tindak intimidasi dengan meneriaki dengan
kata-kata kasar pihak mahasiswa, kemudian disusul dengan tindak kekerasan dan
pelecehan. Isabella (mahasiswa) dan Pengacara Publik LBH Surabaya kemudian
ditarik dan diseret oleh aparat kepolisian. Sementara Anindya
(Mahasiswa/Anggota Front Mahasiswa Nasional) mendapat pelecehan dengan dipegang
di bagian dada dan kemudian diseret oleh aparat kepolisian. Kejadian terus
memanas, namun mahasiswa tetap bertahan. Akhirnya Camat Tambaksari beserta
aparat gabungan meninggalkan lokasi pada pukul 23.00 WIB.
Apa yang terjadi di
Surabaya tersebut merupakan salah satu contoh tindakan rezim dalam memberangus
demokrasi. Pelarangan terhadap diskusi merupakan cermin dari rezim yang anti
ilmiah dan anti kemajuan. Diskusi yang berguna untuk meningkatkan pengetahuan
dan kesadaran kritis mahasiswa tidak diberikan ruang. Kritik dari rakyat terus
dianggap ancaman dengan berbagai dalihnya. Rezim Jokowi hanya mengakui pengetahuan
sepihak yang diproduksi oleh pemerintah sebagai pengetahuan dan sumber
informasi satu-satunya.
Tindak kekerasan,
intimidasi dan teror yang terjadi terhadap mahasiswa Papua tidak terjadi pada saat
itu saja. Pada beberapa waktu yang lalu di Kota Malang, diskusi yang
diselenggarakan oleh mahasiswa Papua juga dibubarkan bahkan beberapa mahasiswa
mengalami luka-luka. Aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa Papua pun
kerap dilarang dan dibubarkan dengan kekerasan oleh aparat. Bahkan rakyat Papua
juga terus dihadapkan oleh tindasan fasis rezim Jokowi hingga saat ini. Melalui
berbagai proyek pembangunan infrastruktur, pembukaan kawasan pertanian dan
perkebunan di wilayah Papua terus diiringi dengan tindak kekerasan, teror dan
intimidasi terhadap rakyat.
FMN menilai bahwa tindakan
rezim Jokowi tersebut merupakan cerminan dari rezim Boneka imperialis Amerika
Serikat yang terus melakukan berbagai tindasan fasis demi menjaga dan
mengamankan seluruh kepentingan imperialis di Indonesia. Atas nama stabilitas
politik, kelancaran pembangunan, dan kondusifitas iklim investasi, rezim Jokowi
tidak segan untuk melakukan kekerasan, kriminalisasi, bahkan hingga merenggut
nyawa rakyat yang berjuang untuk hak demokratisnya.
Berbagai tudingan yang
dilancarkan terhadap rakyat Papua adalah bentuk dan upaya rezim untuk menyumbat
dan menghambat aspirasi dan tuntutan sejati dari rakyat. Di sisi yang lain,
berbagai bentuk tindasan dan penghisapan yang dilakukan oleh rezim terhadap
rakyat Papua terus ditutupi dan dibungkus dengan berbagai dalih. Pada dasarnya,
apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan dari rakyat Papua merupakan cerminan
dari aspirasi sejati seluruh rakyat tertindas di Indonesia.
Atas dasar itu, Front
Mahasiswa Nasional menyatakan sikap dan kecaman terhadap tindak kekerasan,
intimidasi, dan berbagai upaya pemberangusan hak demokratis, sebagai berikut:
- Hentikan segala bentuk tindak kekerasan, intimidasi, teror, kriminalisasi terhadap mahasiswa Papua dan seluruh rakya Indonesia.
- Berikan jaminan kebebasan berorganisasi, berekspresi dan mengemukakan aspirasi terhadap rakyat Papua dan seluruh rakyat Indonesia.
- Mengecam tindak kekerasan dan pelecehan yang dilakukan oleh Camat Tambaksari dan Aparat Kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kota Surabaya. Usut tuntas tindakan tersebut dan Berhentikan aparat pelaku tindak kekerasan dan pelecehan.
- Menyerukan kepada seluruh gerakan mahasiswa dan rakyat tertindas di Indonesia untuk terus berjuang melawan kebijakan dan tindasan fasis Rezim Jokowi-JK.
Jakarta, 7 Juli 2018
Hormat
Kami,
Pimpinan Pusat
Front
Mahasiswa Nasional
Symphati Dimas Rafi’i
Ketua Umum
0 komentar:
Posting Komentar