Perkuat Persatuan Pemuda-Mahasiswa Bersama Kaum Tani dan Rakyat
Tertindas, Perhebat Perjuangan Massa Melawan Reforma Agraria Palsu Rezim Jokowi
dan Berbagai Aturan Pelaksananya yang Dikontrol Imperialis Amerika Serikat
untuk Mempercepat Perampasan Tanah
Salam demokrasi...!!
Front Mahasiswa Nasional (FMN), mengucapkan selamat Hari Tani Nasional (HTN) 2018
kaum tani dan seluruh rakyat Indonesia. Terus gelorakan perjuangan pantang
menyerah untuk mewujudkan reforma agraria sejati dan industri nasional di
Indonesia.
Hari Tani Nasional (HTN) merupakan momentum yang lahir atas
disahkannya Lahirnya undang-undang No. 5 tahun 1960 tentang pokok-pokok agraria
(UUPA). Akan tetapi, 58 tahun sejak UUPA diundangkan, perampasan dan monopoli tanah terus terjadi diseluruh penjuru negeri. Bahkan di bawah
kekuasaan Jokowi, kehidupan kaum tani terus mengalami kemerosotan.
Hingga saat
ini, pola dan skema perampasan serta monopoli tanah masih terus terjadi.
Kondisi tersebut justru secara jelas dipertahankan oleh negara.
Perusahaan-perusahaan besar terus mengintensifkan perampasan dan monopoli tanah
di Indonesia. Penguasaan tanah untuk sektor perkebunan dan pertambangan saat
ini sudah menguasai tanah mencapai 41,87 juta ha. Perkebunan sawit yang hanya
dikuasai oleh 25 tuan tanah besar swasta, sudah mencapai 29 juta ha izin
perkebunan, dimana 13 juta ha diantaranya sudah ditanami sawit. Jumlah tersebut
bahkan belum termasuk luas lahan perkebunan yang dikuasai oleh Negara.
Sedangkan untuk kawasan hutan, terdapat 531 konsesi hutan skala besar yang
diberikan diatas lahan seluas 35,8 juta ha. Jumlah yang tentu saja sangat
timpang dengan izin Hutan Kemasyarakatan (HKM), Hutan Desa (HD) dan, Hutan Tanaman
Hakyat (HTR) yang terbagi dalam 60 izin, dimiliki oleh 257.486 KK (1.287.431
jiwa) diatas lahan seluas hanya 646.476 Ha.
Era rezim Jokowi adalah masa
dimana imperialisme di bawah pimpinan AS melipat-gandakan penindasan dan
penghisapannya terhadap rakyat di berbagai negeri, agar segera keluar dari krisis
jangka panjang yang terus menggerogotinya. Pemerintahan Jokowi secara
agresif menerapkan Paket Kebijakan
Ekonomi (saat ini 16 paket) untuk memastikan percepatan investasi atas nama
pembangunan. Semuanya ditujukan untuk menopang kepentingan imperialis AS dan hanya
menguntungkan pengusaha dan pemodal-pemodal besar (borjuasi besar komprador) serta
tuan tanah besar. Di sisi lain, menjadi ancaman besar bagi rakyat, khususnya
kaum tani yang akan terus dirampas tanah dan hak-hak dasar lainnya.
Sementara itu, kehidupan kaum tani semakin
merosot akibat monopoli dan perampasan tanah.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) per-Maret 2017 menyebutkan, angka
kemiskinan di Indonesia mencapai 27,77 (10,64%) juta jiwa, dengan persebaran di
perkotaan sebanyak 10,60 juta dan perdesaan sebanyak 17,10 juta jiwa.
Lawan Kebijakan Reforma
Agraria Palsu Rezim Jokowi
Di penghubung kekuasaannya rezim Jokowi terus menebar ilusi dengan menggencarkan promosi
program Reforma Agraria Palsu. Reforma Agraria Jokowi hanya berupa sertifikasi
dan redistribusi yang justru akan merampas tanah rakyat dengan makin
sistematis. Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS) tidak sama sekali
bertujuan untuk menghilangkan ketimpangan penguasaan tanah serta monopoli atas seluruh aspek
produksi disektor pertanian. Oleh karena itu
penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tidak akan memperbaiki ketimpangan
penguasaan tanah, tuan-tuan tanah besar akan tetap berjalan dengan memonopoli
tanah berskala besar.
Bahkan demi memuluskan seluruh skema tersebut, Rezim Jokowi akan
segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Reforma Agraria.
Perpres tersebut tidak lain sebagai pelaksana dari program hasil dikte
imperialis AS melalui Bank Dunia, yatiu program One Map dengan melakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL). Program tersebut bertujuan untuk memetakan tanah dan peruntukannya,
memastikan agar tanah yang dimonopoli oleh negara dan perusahaan besar tidak
tersentuh. Program tersebut dibiayai oleh World Bank Group dengan nilai US$ 200
juta.
Lalu, apakah kaum tani akan menguasai tanah-tanah hasil dari
program reforma agraria ala Jokowi?,
jawabannya adalah tidak. Sistem pengelolaan dalam TORA dilaksanakan dengan
bentuk Cluster, hal tersebut digunakan agar dapat secara maksimal dikontrol
melalui investasi, hutang, dan secara memaksa juga menetapkan komoditas tanaman
dan pasar nya. Jadi, kaum tani hanya menjadi pekerja saja di tanah tersebut.
Atau dengan kata lain, program Reforma Agraria Jokowi di dalamnya terdapat
program Tanam Paksa layaknya era
kolonial. Bahkan lebih buruk lagi, rakyat justru terus terancam dengan berbagai
proyek pembangunan infrastruktur yang akan merampas tanah dan pemukiman rakyat
secara besar-besaran. Semua itu tidak lain untuk memastikan seluruh skema
ekspor kapital dan bisnis dari imperialis AS dapat berjalan semakin lancar di
Indonesia.
Seluruh skema tersebut juga didukung oleh institusi pendidikan tinggi
(kampus) dengan berbagai dalilnya. Sebut saja program Kuliah Kerja Nyata yang
dilakukan kampus-kampus di wilayah Jawa Barat yang terintegrasi secara langsung
dengan program “Citarum Harum”. Program yang esensinya adalah pengusiran kaum
tani dari tanahnya, perampasan tanah, dan tanam paksa tersebut dibuat seolah
menjadi baik dan mahasiswa dipaksa untuk melakukan sosialisasi dan
mendukungnya. Belum lagi peran yang
digunakan oleh kampus yang secara langsung menguasai tanah-tanah rakyat dalam
bentuk perkebunan maupun hutan.
Berdasarkan pandangan tersebut, dalam memperingati Hari Tani
Nasional 2018, FRONT MAHASISWA NASIONAL menyatakan sikap “Menolak Program Reforma Agraria Palsu Jokowi” serta akan berjuang
bersama kaum tani dan rakyat Indonesia menuntut:
1.
Jalankan Reforma Agraria
Sejati serta Pembangunan Insudtri Nasional yang mandiri dan berdaulat !
2.
Menolak One Map Program
dan Cabut Inpres Penyelesaian Konflik Agraria !
3.
Hentikan seluruh bentuk
kerjasama dan Hutang dari IMF-Bank Dunia serta seluruh lembaga keuangan global
yang bertujuan merampas tanah dan memerosotkan kehidupan rakyat.
4.
Hentikan monopoli sarana produksi dan
input pertanian (Bibit, Pupuk, Obat-Obatan Pertanian dan Peralatan Pertanian)
yang terus memerosotkan penghidupan kaum tani.
5.
Turunkan harga sewa tanah bagi kaum tani, serta aneka jenis
pajak tanah dan komoditas kaum tani serta berbagai varian iuran yang merampas
hasil kerja kaum tani, nelayan, suku bangsa minoritas, pemukim dan penggarap di
hutan.
6.
Naikkan upah buruh tani dan harga
komoditas pertanian hasil produksi kaum tani
7.
Hentikan Penggusuran dan pengusiran paksa terhadap kaum tani, suku
bangsa minoritas, nelayan maupun masyarakat perkotaan
8.
Menentang Pertemuan Tahunan IMF-Bank
Dunia di Indonesia
9.
Segera Wujudkan Sistem Pendidikan
yang Ilmiah, Demokratis dan Mengabdi Kepada Rakyat !
Pada momentum ini, kami juga menyerukan kepada seluruh
pemuda mahasiswa di Indonesia untuk memperkuat persatuan dengan kaum tani dan
rakyat tertindas di Indonesia. Berjuang bersama rakyat untuk melawan seluruh
ilusi dari rezim Jokowi-JK dan bersama untuk mewujudkan reforma agraria sejati dan
industrialisasi nasional sebagai syarat mutlak kemajuan rakyat Indonesia.
Jakarta, 24 September 2018
Hormat Kami,
Pimpinan Pusat
Front Mahasiswa Nasional
Symphati Dimas Rafi’i
Ketua Umum
0 komentar:
Posting Komentar