![]() |
Fachri Syahrazad Anggota FMN Cabang Surabaya |
Menjelang
peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yang jatuh pada tanggal
10 Desember. Rezim anti demokrasi Jokowi-Jk tidak ada henti hentinya melakukan
tindakan pelanggaran HAM terhadap rakyat yangmemperjuangkan hak demokratisnya.
Pada tanggal 1 Desember, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) bersama organisasi
mahasiswa lainnya di Surabaya memperingati Independence Day of West Papua untuk
menuntut hak demokrasinya di seluruh daerah.
Aksi
tersebut dihadapkan dengan tindak pelanggaran HAM oleh rezim jokowi-JK melalui
aparat keamanan. Tindakan pelanggaran HAM dalam bentuk pembubaran, kekerasan
dan penangkapan massa aksi oleh aparat kepolisian.
Aparat
kepolisian Surabaya mengunakan Organisasi massa (Ormas) untuk melakukan
provokasi, pembubaran massa aksi. Ormas tersebut melakukan pelemparan batu,
botol, dan bambu runcing (perangkat aksi) kepada massa aksi. Tindakan tersebut
mengakibatkan 16 orang luka-luka dan tiga (3) di antaranya harus dilarikan
kerumah sakit karena kepalanya bocor.
Pada
jam 11.00 WIB massa aksi membubarkan diri dan kembali ke asrama Papua. Tindakan
tidak berhenti di situ, tindakan intimidasi penangkapan oleh personil kepolisan
dilakukan kepada massa aksi yang sudah berada di Asrama Papua.
![]() |
Arifin Mahasiswa Surakarta |
Aparat
kepolisian melakukan penangkapan kepada 233 orang massa aksi pada pukul 01.00
WIB dan dibawa ke Polrestabes Surabaya. Salah satu dari korban penangkapan
tersebut adalah Fachri Syahrazad
Anggota FMN Cabang Surabaya (Mahasiswa ITSD4 Infrastruktur Sipil) diseret oleh polisi dan sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya .Barang-barang Fachri ditemukan di Asrama Papua, ponselnya terakhir dapat dihubungi pada pukul 00:40d ini hari. Saksi kami yang pada saat itu juga sedang berada di asrama Papua menyaksikan Fachri ditarik oleh salah satu aparat kepolisian berseragam lengkap. Hal
hampir sama juga dialami oleh Arifin (Mahasiswa Surakarta) yang menjadi korban
penangkapan pihak kepolisian. Saat ini sudah dikonfirmasi bahwa Fachri masih
ditahan di Polrestabes Surabaya.
Tindakan diskriminasi dan kekerasan terhadap aktivis dan
rakyat yang semakin sering terjadi merupakan wujud nyata dari watak fasis rezim
Jokowi. Demi stabilitas politik, demi keramahan investasi, dan demi kemenangan
dalam kontestasi Rezim Jokowi terus mempertajam penindasannya terhadap rakyat.
Kritik dan aksi-aksi demokratis rakyat selalu dihadapkan dengan aparat dan
tindakan represif. Rakyat terus menjadi korban, tidak hanya korban kemiskinan
akibat kebijakan ekonomi neoliberalnya namun juga korban tindasan fasia yang
merampas kebebasan demokrasi. Semua itu tidak lain dilakukan oleh rezim Jokowi
sebagai bentuk pelayanan maksimalnya bagi tuan imperialis AS dan kepentingan
borjuasi besar komprador serta tuan tanah besar di Indonesia.
Kenyataan itu menujukan kepada rakyat bahwa, tidak salah
jika saat ini rakyat menyematkan dan mengatakan bahwa rezim Jokowi adalah fasis
dan pelanggar HAM. Bahkan ini semakin meneguhkan bahwa nasib serta masa depan
rakyat tidak bisa diditipkan oleh siapapun, pemenuhan hak demokratis rakyat
harus diperjuangkan secara kolektif. Atas dasar itu, FMN menyatakan sikap dan
tuntutannya,Mengecam dan mengutuk seluruh tindak fasis Jokowi-JK berupa
intimidasi, kekerasan, penangkapan terhadap rakyat yang memperjuangkan hak
demokratisnya.
- Bebaskan Fachri dan Arifin serta seluruh massa aksi yang ditangkap oleh Polrestabes Surabaya tanpa Syarat !
- Hentikan Seluruh tindak kekerasan, diskriminasi dan kriminalisasi terhadap rakyat
- Hentikan diskriminasi dan berikan jaminan kebebasan demokrasi bagi mahasiswa dan rakyat Papua !
Kami menyerukan kepada seluruh pemuda mahasiswa dan
rakyat untuk memperkuat perjuangan melawan segala tindakan fasis Jokowi-JK
dalam bentuk kekerasan, kriminalisasi, penangkapan terhadap rakyat
Jakarta, 2 Desember 2018
Hormat kami,
Symphati Dimas Rafi’i
Ketua umum
0 komentar:
Posting Komentar