Gelombang
perjuangan rakyat yang semakin tidak percaya terhadap pemerintahan Jokowi
semakin membesar. Hal tersebut adalah konsekuensi dari tidak becusnya
pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan rakyat. Seperti kebakaran hutan
dan lahan (Karhutla) di Sumatera dan Kalimantan yang menimbulkan bencana asap,
masalah kekerasan dan diskriminasi terhadap rakyat Papua, dan penerapan
secaaara semena-mena berbagai aturan perundang-undangan yang anti rakyat.
Kondisi ini
direspon rakyat dan gerakan mahasiswa yang semakin membesar dan menyebar ke
berbagai kota. Melakukan aksi demonstrasi tiada henti dan tanpa lelah. Hal
tersebut juga dilakukan oleh Front Mahasiswa Nasional (FMN) yang merupakan
organisasi massa mahasiswa skala nasional, termasuk oleh FMN Cabang Purwokerto
di Propinsi Jawa Tengah.
FMN Cabang
Purwokerto melakukan aksi secara reguler sejak tanggal 24 September 2019,
kemudian aksi pada tanggal 27 September untuk mengecam penembakan dan kekerasan
yang mengakibatkan meninggalnya 2 mahasiswa Universitas Haluoleo Kendari, dan aksi
massa pada 30 September bertepatan dengan masa akhir jabatan anggota DPR RI.
Hal yang sama juga dilakukan oleh FMN di berbagai cabang, organisasi mahasiswa
di berbagai kota dan berbagai organisasi rakyat dalam gerakan demokratis.
Ketidakpercayaan
rakyat yang diekspresikan melalui demonstrasi besar dan meluas terus dihadapkan
dengan tindakan represif, intimidasi, teror dan stigmatisasi busuk dari
pemerintah dan kaki tangannya. Pada 1 Oktober 2019, Sekertariat Front Mahasiswa
Nasional (FMN) Cabang Purwokerto didatangi oleh sekelompok anggota Ormas Lowo
Ireng yang melakukan tindakan intimidasi, persekusi, pengerusakan hingga
pemukulan terhadap terhadap anggota FMN Cabang Purwokerto. Mereka memaksa masuk,
mengobrak-abrik kursi, dan merampas berbagai barang inventaris dan dokumen
organisasi. Pemukulan dan penculikan juga terjadi kepada Kawan Andre (Pimpinan
Cabang Purwokerto). Tidak berhenti sampai disitu, mereka juga mendatangi
sekretariat FMN Ranting Unsoed dan membawa paksa 2 orang pimpinan FMN ranting
Unsoed bernama Sultan dan Himni. Ketiga orang tersebut dibawa paksa menuju
Polres Banyumas. Kelompok tersebut melayangkan tuduhan dan stigma yang tidak
mendasar kepada FMN Cabang Purwokerto dengan menuduh sebagai provokator di
kalangan pelajar untuk terlibat dalam demonstrasi.
Tindakan
tersebut merupakan cerminan dari wajah sesungguhnya pemerintahan Jokowi yang
anti demokrasi dan anti rakyat. Pemerintah tidak becus dalam menjamin kebebasan
dan keamanan rakyatnya yang berjuang menuntut hak demokratis. Negara melakukan
politik pembiaran untuk menumbuhsuburkan kelompok-kelompok yang reaktif
terhadap gerakan rakyat. Tujuannya untuk menekan, mengintimidasi, dan
mengisolasi aspirasi demokratis rakyat dan organisasinya. Tindakan seperti ini
tersebut dirawat oleh pemerintah untuk memecah belah rakyat, membenturkan
konflik horizontal antar rakyat. Pemerintah selalu mengambil keuntungan untuk
mengintensifkan tindasan, membatasi ruang demokrasi dan melancarkan penghisapan
terhadap rakyat.
Cara-cara brutal
dan barbar tersebut tidak dapat dibiarkan, rakyat harus mampu semakin
mempersatukan diri dan memajukan perjuangan, agar menutup celah bagi
pemerintahan Jokowi yang fasis untuk memecah belah rakyat. Rakyat tidak boleh
diam menghadapi tindakan premanisme yang mengancam demokrasi. Tindakan tersebut
harus dilawan dengan keras dan intensif melalui perjuangan rakyat yang makin
besar.
Sementara itu, tindakan
untuk mencegah pelajar terlibat dalam aksi demonstrasi adalah anti demokrasi,
sebab pelajar memiliki hak politik yang sama. Pelajar adalah korban dari sistem
pendidikan yang tidak ilmiah, membatasi ekspresi dan memerosotkan kesadaran
politiknya. Justru dengan keterlibatan pelajar dalam aksi gerakan demokratis
merupakan sebuah kemajuan kebudayaan politik. Persoalan kerusuhan yang timbul
saat aksi di berbagai tempat karena negara mempergunakan aparat keamanan untuk
memukul gerakan tersebut. Menembaki dengan gas air mata, peluru karet, bahkan
peluru tajam yang menewaskan mahasiswa. Tentu apa yang dilakukan oleh massa
aksi adalah upaya pertahanan diri dan ekspresi kemarahan karena menjadi sasaran
kekerasan dari negara. Kalau aksi dari mahasiswa dan pelajar dianggap kerusuhan
dan kriminal, lalu bagaimana dengan cara kepolisian dan organisasi binaan
pemerintah yang melakukan kekerasan terhadap rakyat selama ini? Pemerintah dan
seluruh jajaranya sesungguhnya adalah aktor kerusuhan dan tindakan brutal
terhadap rakyat. Seperti yang dialami oleh ratusan pelajar dan mahasiswa yang
menjadi korban kekerasan dan penangkapan dalam beberapa waktu ini. Termasuk
penembakan terhadap dua mahasiswa di Kendari oleh aparat kepolisian.
Pimpinan Pusat
FMN menyadari bahwa perjuangan yang ditempuh saat ini akan dihadang dengan
kekerasan oleh pemerintah melalui berbagai cara dan alatnya. Oleh karena itu,
apa yang dialami oleh FMN Cabang Purwokerto justru akan semakin mempertebal
keyakinan FMN dan kepercayaan diri organisasi untuk terus mengintensifkan
perjuangannya. FMN tidak akan mundur sedikitpun dari garis perjuangan ini
seberapapun besarnya tindakan fasis dari pemerintah. FMN juga menyadari bahwa
apa yang menimpa organisasi saat ini, masih jauh lebih rendah kadarnya
ketimbang apa yang dihadapi oleh mahasiswa yang gugur karena ditembak, kaum
tani yang berjuang menghadapi kekerasan negara di pedesaan, dan klas buruh yang
terus diintimidasi dan diancam dalam pabrik-pabriknya.
Namun demikian,
FMN juga berkomitmen kuat untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh
FMN Cabang Purwokerto dengan menggalang kekuatan lebih besar dan memastikan
tuntutan kami tercapai. Atas dasar itu, maka Pimpinan Pusat FMN menyatakan
sikap dan tuntutannya:
- Kepolisian Resort Banyumas harus mengusut tuntas dan tangkap pelaku persekusi dan tindak kekerasan terhadap anggota FMN Cabang Purwokerto!
- Mengecam tindakan anggota Ormas Lowo Ireng Kabupaten Banyumas dan menuntut kepada pengurus organisasi untuk melakukan permintaan maaf terbuka dengan surat dan melalui media secara luas!
- Menuntut kepada Ormas Lowo Ireng Kabupaten Banyumas untuk ganti rugi material atas perusakan barang inventaris organisasi dan kembalikan seluruh barang yang dirampas! Harus menanggung semua biaya pengobatan bagi korban pemukulan!
- Menuntut pemerintah Jokowi untuk menjamin keamanan dan kebebasan berekspresi bagi gerakan rakyat dalam menyampaikan aspirasi, tuntutan dan aktifitasnya!
- Secara khusus, Pimpinan Pusat FMN juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu FMN Cabang Purwokerto sebagai bentuk solidaritas dan persatuan sesama rakyat tertindas untuk demokrasi di Indonesia!
Kami juga
menyerukan kepada seluruh Cabang dan Ranting FMN untuk melakukan aksi kecaman
secara nasional. Menggalang luas dukungan dari sektor pemuda mahasiswa dan
rakyat atas perjuangan rakyat melawan tindakan anti demokrasi. Selain itu, kami
menyerukan kepada seluruh pemuda mahasiswa untuk terus bersatu dengan seluruh
rakyat dalam memperjuangkan aspirasi demokratisnya dengan terus melawan
tindasan dan kebijakan anti rakyat dari pemerintahan Jokowi.
Jayalah Front Mahasiswa Nasional !
Jayalah Perjuangan Rakyat !
#JokowiTidakBecus
Jakarta 2
Oktober 2019
Hormat kami,
FRONT MAHASISWA NASIONAL
Symphati Dimas Rafi’i
Ketua Umum
0 komentar:
Posting Komentar