Salam Demokrasi Nasional...!!
Kami, Front
Perjuangan Rakyat (FPR) aliansi dari berbagai organisasi dan gerakan massa
demokratis nasional mengecam tindakan aparat kepolisian yang melakukan
tindakan represif dan membubarkan aksi damai untuk menyuarakan aspirasi dan
tuntutan rakyat pada saat pelantikan Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin tanggal
20 Oktober 2019.
Aksi damai FPR yang dibuka
pada pukul 11.40 WIB di depan kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat baru saja
berlangsung kurang lebih 7 Menit, mendapatkan tindakan represif dan pembubaran
paksa oleh Aparat kepolisian dengan dalih tidak boleh melakukan aksi pada saat
pelantikan Presiden, padahal sebelumnya pihak Polda Metro Jaya sudah memberikan
rekomendasi agar aksi dilakukan di depat Kedubes AS dan melarang aksi dilakukan
di Istana Negara. Selain pembubaran aksi, pihak aparat kepolisian juga
melakukan penghadangan terhadap massa peserta aksi yang datang dari Karawang
dan Banten agar tidak dapat bergabung dengan massa aksi yang berada di depan
kantor Kedubes AS. Tindakan penghadangan peserta aksi dan pembubaran yang
dilakukan oleh pihak Aparat kepolisian semakin membuktikan bahwa sesungguhnya
Rezim Jokowi adalah rezim anti rakyat dan anti demokrasi.
Tindakan tersebut selain
bertentangan dengan undang-undang dan HAK ASASI MANUSIA yang bersifat universal
juga bertentangan dengan pernyataan Jokowi beberapa waktu lalu yang
mempersilahkan masyarakat menyampaikan aspirasinya pada saat pelantikan.
Atas dasar tersebut maka
kami Front Perjuangan Rakyat (FPR) menyatakan sikap :
1. Mengutuk
dan mengecam tindakan reprseif dan pembubaran aksi damai FPR yang dilakukan
oleh aparat kepolisian daerah DKI Jakarta
2. Berikan
hak
dan kebebasan untuk menyampaikan pendapat dimuka umum dan
berorganisasi serta berjuang harus betul-betul dijamin tanpa inusiasi, tanpa
intimidasi dan teror serta tanpa penambahan syarat baru apapun demi melindungi
kepentingan tuan tanah besar dan borjuasi besar komprador serta pemerintah yang
berkuasa.
Aksi damai yang dilakukan
oleh FPR di depan kantor Kedubes AS bertujuan untuk menyampaikan tuntutan
sebagai berikut.
1. Jalankan
Land
reform sejati, bukan landreform palsu. Wujudkan sistem
pertanian modern di mana tanah dikontrol dan digunakan kaum tani yang
menggarap, bukan di tangan tuan tanah besar yang menghisap kaum tani. Tanah
harus di tangan rakyat yang membutuh untuk keperluan pertanian dan perumahan
bukan di tangan pengembang besar dan imperialis !
Berikan
dukungan bagi kaum tani yang berproduksi untuk kepentingan pangan dan bahan
baku dalam negeri bukan untuk ekspor dengan harga murah.
Serta berikan Hak bagi kaum tani atas pendapatan yang lebih baik, hak
atas alat kerja yang lebih modern bukan bahu dan lengannya sebagai alat kerja
utama, dan bukan cangkul dan linggis, egrek dan dodos sebagai
jawabannya.
2. Hentikan utang dan
investasi pada imperialis atas nama kaum tani dan klas buruh dengan alasan
menutupi defisit anggaran negara tetapi dipergunakan untuk kepentingan
segelintir klas yang berkuasa dan mengatasui krisis overproduksi imperialis.
Hentikan ekspor
logam dan mineral, minyak bumi dan gas juga batubara
yang selama ini dialirkan ke industri kapitalis di berbagai negeri,
serta gunakan
untuk pabrik kecil milik rakyat dan listrik bagi seluruh negeri.
3. Bangun industri
nasional yang kuat dan mandiri, bukan industri
rongsokan. Berikan klas buruh upah yang lebih baik,
beban kerja yang ringan dan mesin-peralatan kerja yang maju bukan mesin dan
peralatan bekas. Klas buruh berhak berproduksi dengan pengetahuan dan mesin
terbaik penemuan sendiri bukan berada di bawah hak paten dan intelektual
imperialis selamanya. Klas buruh berhak bekerja dalam pabrik berbahan baku dalam
negeri bukan berbahan bakum impor. Dan hasil kerja klas
buruh
bukan untuk membayar bunga dan pokok pinjaman dalam negeri, bagian laba sangat
besar bagi badan keuangan internasional, pajak bagi negara dan sewa tanah bagi
para tuan tanah besar. Klas buruh harus dapat berproduksi hanya
untuk
teknologi yang dipergunakan di dalam negeri, pangan untuk rakyat, pakaian dan
seluruh peralatan untuk rakyat.
4. Hentikan
dan batalkan seluruh perjanjian ekonomi dan perdagangan yang timpang
yang hanya mendesakkan kebijakan neo-liberal, melestarikan sistem ekspor impor
yang menguntungkan imperialis dan memberikan ganda berliupat di pundak klas
pekerja Indonesia dengan upah dan pendapatan yang sangat tidak sepadan.
5. Segera
hentikan operasi
militer dan tindakan kepolisian yang memberangus
kebebasan pendapat, hak berorganisasi dan berjuang memperbaiki nasib dan
menentukan nasib sendiri termasuk membangun sistem ekonomi-politik yang lebih
maju, adil dan menjanjikan perdamaian abadi.
0 komentar:
Posting Komentar